Siap Ganti Rugi Aset Padang Bano

Rabu 12-04-2017,09:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ARGA MAKMUR, BE- Hingga saat ini, pengalihan wilayah dan seluruh aset yang berada di Padang Bano dan sekitarnya dari Kabupaten Lebong kepada Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih dalam proses. Penyelesaian ini langsung difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam wilayah itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong telah membuat berbagai bangunan mulai dari kantor Camat, Puskesmas, sekolah dan jalan yang tercatat sebagai aset di Kabupaten Lebong. Mengenai hal ini, Pemda BU siap melakukan ganti rugi atas aset tersebut.

‘’Nanti kita lihat bagaimana konsolidasi antara dua pemerintahan ini, yakni Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara yang difasilitatori oleh pihak pemerintah provinsi,’’ ujar Plt Sekda BU Dr Haryadi SPd MM MSi.

Ia menambahkan mengenai urusan pemerintahan, pelayanan kesehatan dan pendidikan serta hal lain yang diperlukan masyarakat di daerah Padang Bano, Pemda BU telah mempersiapkannya. Sehingga seluruh masyarakat di daerah itu mendapatkan perhatian yang sama dari Pemda BU dengan daerah lainnya.

‘’Sejak jauh-jauh hari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah memaksimalkan semua pelayanan yang dibutuhkan masyarakat di Padang Bano. Baik itu urusan pemerintahan, kesehatan maupun pendidikan,’’ ungkapnya.

Ia juga menyebutkan jika wilayah Padang Bano eks Kabupaten Lebong saat ini telah digabungkan ke dalam Kecamatan Giri Mulya. Kemudian kedepannya, Pemda BU akan segera membangunan akses jalan penghubung, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di daerah tersebut.

‘’Sambil menunggu keputusan antar kedua pemerintahan ini yang ditengahi oleh pemerintah provinsi, Pemda Bengkulu Utara telah merencanakan berbagai pembangunan yang dibutuhkan masyarakat diwilayah itu,’’ pungkasnya. Penegasan wilayah itu masuk kedalam Kabupaten BU, yakni melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri

(Permendagri) Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Batas Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Sehingga wilayah Padang Bano ini masuk ke dalam wilayah Desa Renah Jaya Kecamatan Giri Mulya.

Sementara itu, untuk aset bergerak mulai dari motor dinas (tornas) yang digunakan oleh kades dan iman serta mobil bantuan PDT, Pemda Lebong membuat SK pemeberhentian perangkat desa serta penarikan kendaraan dinas sekaligus penghalihan aset.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait