Laporkan Galian C Ilegal!

Senin 10-04-2017,14:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Maraknya galian C ilegal yang terjadi di Desa Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Bengkulu Utara membuat warga resah.

Untuk itu, pihak Dinas Penanaman Modal (DPM) Bengkulu Utara (BU) mengimbau pihak desa untuk segera melapor agar persoalan itu bisa diselesaikan.

Kepala DPM BU, Zulkarnain SH MH mengimbau pihak desa untuk dapat proaktif mengenai galian C ilegal. Yakni dengan melaporkan secara tertulis kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu yang ditembuskan ke DPM Bengkulu Utara.

‘’Buatkan laporan pengaduan dari desa dan masyarakat ke provinsi melalui Dinas ESDM dan tembusan ke kita,’’ ujarnya kepada Bengkulu Ekspress (BE) dikonfirmasi, kemarin (9/4/ 2017).

Ia memastikan, pengaduan itu akan segera diproses pihaknya dengan turun langsung ke lokasi. Sehingga pengambilan pasir laut secara ilegal yang disesahkan warga bisa ditutup.

‘’Kalau ada pengaduan, ada dasar dari kita untuk turun menindaklanjutinya. Karena ini merupakan aspirasi dari masyarakat,’’ ungkapnya.

Akibat pengalihan kewenangan galian C menjadi ranahnya provinsi, ia mengaku menjadi kendala dalam melakukan penertiban. Karena dalam penertiban galian C ilegal, pihaknya tetap berkoordinasi dengan ESDM provinsi.

‘’Galian C inikan ranahnya pihak provinsi. Tapi jika sudah ada laporan itu, maka kita bisa ambil tindakan bekerjasama dengan ESDM provinsi,’’ terangnya.

Sebelumnya, warga Desa Tebing Kandang Kecamatan Air Napal  ini sudah sangat diresahkan akibat aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal yang marak terjadi. ‘’Memang warga sudah resah, tapi mau bertindak belum berani. Padahal pihak desa sudah pernah mengajak warga bersama-sama untuk menutup galian C tersebut,’’ tuturnya, Sapuan warga setempat.

Terpisah, Kades Tebing Kandang, Leki Ilianto membenarkan jika pernah mengajak warga membuat portal jalan masuk ke arah pengambilan pasir laut ilegal itu. Namun ketika ingin dilakukan kerja bakti, tidak ada warga yang hadir.

‘’Kita sudah pernah ingin tutup jalan masuk ke tempat pengambilan pasir laut itu. Malamnya ketika musyawarah warga kompak ingin menutupnya, tapi saat pagi hari ketika ingin membuat portal, tidak ada warga yang hadir,’’ jelasnya.

Terkait galian C ilegal ini, ia mengaku sudah melaporkan langsung ke pihak ESDM. Namun ketika pihak ESDM dan dari Polda Bengkulu turun meninjau lokasi, para penambang pasir itu hanya diminta untuk mengurusi izinnya.

‘’Sekitar 3 bulan yang lalu saya sudah laporkan mengenai aktivitas galian C ini ke dinas terkait. Tapi hasilnya penambang ini diberikan peluang mengurusi izin, dan sampai saat ini 4 lokasi galian C ini belum juga miliki izin,’’ pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait