Ketua LSM Terduga Pemerasan Tewas

Kamis 30-03-2017,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Akibat Penyakit Gula Darah dan Jantung

AGRA MAKMUR, BE- Ketua LSM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Republik Indonesia Bengkulu Utara (BU) Hermades (53), yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres BU di kantor Desa Karang Suci Kecamatan Kota Arga Makmur pada hari Senin (27/3), akhirnya meninggal dunia di RSUD Arga Makmur sekitar pukul 09.40 WIB pagi kemarin (29/3/2017).

Hermades meninggal setelah menjadi tahanan polres Bengkulu Utara terhitung sejak OTT tersebut. Sedangkan penyebab korban meninggal, diduga kuat lantaran penyakit gula darah dan jantung yang diderita.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Waka Polres BU Kompol Eko Sisbiantoro SIK dalam press release membenarkan meninggalnya Hermades di RSUD Arga Makmur. ‘’Salah seorang tahanan kita bernama Hermades (53) yang terlibat kasus pemerasan meninggal dunia di RSUD Arga Makmur sekitar pukul 09.40 WIB tadi pagi (kemarin, red),’’ ujarnya dalam press release kepada awak media di Aula Mapolres Bengkulu Utara, kemarin (29/3/2017).

Waka Polres menyampaikan sebelum meninggal sekitar pukul 08.00 WIB korban terlihat dalam kondisi baik. Bahkan korban juga sempat mengikuti olahraga pagi yang rutin dilakasanakan tahanan Polres Bengkulu Utara. ‘’Korban pagi itu (kemarin, red) sempat mengikuti olahraga rutin bersama tanahan lainnya. Atas meninggalnya korban ini kami dari Polres Bengkulu Utara turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,’’ ungkapnya.

Selama menjalani pemeriksaan, terang Waka Polres kondisi korban juga dalam keadaan baik. Bahkan dalam pemeriksaan itu, pihak penyidik tidak melakukan tekanan kepada korban mengingat riwayat penyakit yang dialami korban. ‘’Selama menjalani pemeriksaan kondisi korban juga dalam keadaan baik,’’ tuturnya.

Sedangkan mengenai otopsi terhadap jenazah korban, pihak keluarga tidak mengizinkan dan menerima kepergian korban sebagai musibah. ‘’Kita sudah lakukan visum dan minta keterangan kepada isteri serta mencari riwayat penyakit yang diderita korban dari apotek yang sering tempat korban membeli obat,’’ terangnya.

Kasus Korban Menunggu Gelar Perkara

Sementara itu, untuk kasus pemerasan yang dilakukan korban, pihak Polres BU akan segera melakukan gelar perkara. Tujuannya, untuk menentukan apakah kasus tersebut akan dilanjutkan atau berhenti lantaran pelaku utama sudah tidak dapat diminta keterangan.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jufri SIK ketika ditantakan mengenai itu dalam press release menjelaskan bahwa menunggu hasil gelar perkara terlebih dahulu. Sehingga didapatkan kejelasan kelanjutan kasus tersebut. ‘’Kita gelar dulu dalam beberapa hari kedepan. Apakah kasus ini dilanjutkan dengan bukti baru yang diperoleh atau dihentikan sementara. Dan menunggu bukti lainnya jika didapatkan dikemudian hari,’’ jelasnya.

Kasat juga menyebutkan hingga saat ini pihaknya baru mendapatkan keterangan dari pelaku yang terjaring dalam OTT serta saksi yakni Kades Karang Suci Ismed Mulyadi. Sedangkan saksi lainnya, belum dapat diperiksa. Namun pelaku terlebih dahulu meninggal dunia. ‘’Saksi-saksi lain belum dapat kita mintakan keterangan terkait kasus tersebut. Sehingga tindak lanjut kasus ini tergantung dari hasil gelar perkara nanti,’’ pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait