Wagub Ajak Dua Bupati Rembuk Tuntaskan Nasib Suhadi

Kamis 23-02-2017,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kisruh terkait status M Suhadi ST sebagai Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkulu Selatan (BS) hingga saat ini belum juga tuntas. Pasalnya Bupati Bengkulu Selatan masih mempertahankannya sebagai Kadis PU Bengkulu Selatan, sedangkan Bupati Kaur tetap ngotot mempertahankannya sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) Kaur.

Atas permasalahan tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengaku akan mengajak Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH dan Bupati Kaur, Gusril SSos untuk duduk bersama.

\"Terkait permasalahan status Suhadi, saya akan upayakan secepatnya berembuk dengan Bupati Bengkulu Selatan dan Bupati Kaur,” kata Rohidin, saat ditemui disela-sela menghadiri Gerakan Bengkulu Selatan Membaca (GBM), Rabu (22/2).

Rohidin mengimbau, dalam setiap kebijakan, para kepala daerah diimbau tidak merugikan seorang PNS atau pejabat. Sehingga dirinya  berharap antara Bupati Kaur dan Bupati Bengkulu Selatan dapat bermusyawarah bersama untuk mencari solusi terbaik. Dengan begitu, tidak berdampak negatif bagi pejabat yang bersangkutan.

“Seyogyanya, dalam setiap kebijakan kepala daerah, tidak merugikan para PNS atau pejabat,” ujarnya.

Rohidin mengaku akan mengajak Bupati kaur dan Bupati Bengkulu Selatan duduk bersama, sehingga permasahan tersebut cepat tuntas dan tidak berlarut-larut. Dengan begitu, kebijakan yang disepakati bersama nanti, tidak merugikan PNS yang bersangkutan serta tidak merugikan daerah.

“Secepatnya saya akan hubungi Bupati Bengkulu Selatan dan Bupati Kaur, sehingga permasahan ini cepat selesai,” terang Rohidin.

Sebelumnya, M Suhadi ST merupakan Sekdis Dukcapil Kaur. Kemudian pada akhir 2016 lalu, Bupati Bengkulu Selatan melelang beberapa jabatan eselon dua diantaranya termasuk Kadis PU. Dalam lelang tersebut, M Suhadi ditetapkan dan dilantik sebagai kadis PU Bengkulu Selatan. Hanya saja Bupati Kaur mengaku tidak pernah memberikan persetujuan pada M Suhadi sebagai pejabat Bengkulu Selatan, bahkan dirinya belum pernah melepas M Suhadi dari pejabat Kaur. Sehingga akhir Desember 2016 lalu, dirinya kembali mengukuhkan M Suhadi sebagai sekdis Dukcapil Kaur. Namun demikian, hingga saat ini M Suhadi masih menjalankan aktivitas sebagai kadis PU Bengkulu Selatan. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait