Korban Tuntut PJTKI

Jumat 17-02-2017,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Kasus Perbudakan di Malaysia

PADANG JAYA, BE- Keluarga korban melalui perangkat Desa Padang Jaya memanggil pihak agen yang menjadi kaki tangan perusa Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang menyalurkan korban ke Malaysia. Hal ini untuk meminta pertanggung jawaban pihak PJTKI yang diduga telah melakukan penipuan terhadap korban.

Pihak agen PJKTI itu berjanji akan menghubungi perusahaan yang berada di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam 3 hari kedepan akan ada kejelasan atas dugaan penipuan yang telah dilakukan. Tuntutan para korban yakni pengembalian gaji yang telah dipotong secara sepihak oleh pihak PJTKI serta pengembalian kerugian baik materil maupun moral.

Salah seorang korban Gilang menyampaikan tuntutan yang diinginkan yakni pengembalian seluruh potongan gaji yang tidak wajar dilakukan pihak PJTKI. Kemudian pengembalian ongkos pulang dari Malaysia, serta kerugian materil lainnya. Karena mereka diperkerjakan layaknya sistem perbudakan.

‘’Kami minta gaji yang dipotong 400 ringgit itu dikembalikan. Kemudian kerugian kami selama perjalanan dan waktu yang tersisa karena kerja paksa di perusahaan di Malaysia,’’ ujarnya.

Sedangkan pihak kaki tangan yang menjadi agen PJTKI di Desa Padang Jaya Purwanto berjanji akan menghubungi pihak PJTKI yakni PT Andromeda Ghaha yang berada di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat. Namun ia meminta waktu guna menyelesaikan tuntutan tersebut.

‘’Saya akan bantu hubungi pihak perusahaan itu. Tapi saya minta waktu beberapa hari kedepan. Karena saya juga tidak tahu jika kejadiannya seperti ini,’’ ungkapnya.

Sedangkan Purwanto juga mengakui telah menyalurkan lebih dari 100 orang TKI dari beberapa daerah di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). TKI itu, lanjutnya disalurkan ke berbagai perusahaan yang menginginkan tenaga kerja.

‘’Kalau melalui saya sudah lebih dari 100 orang yang sudah berangkat menjadi TKI di Malaysia. Mulai dari Desa Senali, Padang Jaya dan beberapa desa lainnya di Bengkulu Utara,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) BU meminta 4 korban yang menjadi perbudakan di Malaysia melapor. Ini untuk mempermudah Disnakertrans dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Sehingga didapatkan titik kejelasan soal aksi perbudakan yang dialami para korban. Apalagi informasinya lebih dari 100 orang warga asal Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang telah menjadi korban.

‘’Kita minta korban datang ke kantor melaporkan kejadian ini. kita akan usut tuntas siapa PJTKI yang menjadi penanggung jawab korban bekerja Malaysia itu, \" ujarnya Kepala Disnakertrans BU Drs Fahrudin, kepada Bengkulu Ekspress (BE) saat ditemui di kantornya, kemarin (16/2)

Menurutnya persoalan ini harus dapat diselesaikan secara tuntas. Sehingga tidak timbul korban berikutnya. Disamping itu, ia juga memberikan saran agar para calon TKI tidak mudah tergoda untuk bekerja di luar negeri dengan dijanjikan sesuatu yang belum tentu kepastiannya.

‘’Agen-agen yang mengaku dapat menyalurkan tenaga kerja ini perlu dipilah-pilah masyarakat. Salah satunya, dengan mengkroscek data lowongan pekerjaan ke kantor Disnakertrans. Sehingga menghindari hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi tersebut,’’ ungkapnya.

Sedangkan tindakan yang akan diberikan bagi PJTKI yang menyalurkan korban itu, maka pihaknya akan melaporkan PJTKI itu kepada pihak penegak hukum. Sehingga kasus itu, dapat diproses secara hukum. Karena pihak PJTKI telah melakukan penipuan kepada para korban dengan menjanjikan pekerjaan yang layak.

‘’Makanya kita mau lihat dulu keterangan dari para korban ini nanti. Jika terbukti bersalah, pihak PJTKI yang menyalurkan korban bisa dikenakan sanksi pidana serta pencabutan izin perusahaan itu,’’ tuturnya.

Teripisah Komisi III DPRD BU Drs Slamet Waluyo Sucipto SH menyebutkan terjadinya kasus ini, akibat lemahnya pengawasan pihak Disnakertrans BU. Kemudian, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi pemicuadanya warga yang menjadi korban perbudakan di Malaysia.

‘’Ini bentuk kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah, terutama dinas terkait. Karena harusnya PKTJI dapat diinventarisir. Dan sosialisasi kepada masyarakat juga penting, guna menghindari kejadian seperti ini,’’ terangnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait