Mantan Sekda Bengkulu Selatan Ditahan

Jumat 17-02-2017,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Tersangka Perkara Narkoba di Ruang Bupati Bengkulu Selatan

BENGKULU, BE - Setelah dilakukan proses yang cukup panjang dalam pemeriksaan sebagai saksi, akhirnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menetapkan mantan Sekda Bengkulu Selatan (BS) berinisial RZ dan mantan Kabid Berantas BNNP, HE sebagai tersangka, dalam kasus penemuan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan. Hal ini juga dibenarkan oleh Humas BNN Pusat Kombes Pol Slamet Pribadi SH MH, kemarin (16/2).

\"Ya saat ini memang statusnya dia sudah tersangka dan sekarang masih ditahan di BNN Pusat,\" kata Slamet saat dihubungi BE via telepon.

Menurutnya, setelah diperiksa di BNNP Bengkulu, HE langsung dibawa ke Jakarta sebagai tahanan BNN Pusat, dengan alasan yang bersangkutan merupakan pejabat Polisi Republik Indonesia (Polri). Sementara untuk mantan Sekda BS, RZ tetap ditahan di BNNP Bengkulu. Namun, sejauh mana keterlibatan HE ini dalam kasus tersebut, pihak BNN Pusat belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.

Kombes Pol Slamet mengatakan, ia sudah bersepakat agar keterangan lebih detail dapat disampaikan langsung oleh Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Benny Setiawan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

\"Kalau waktunya saya belum tahu jam berapa karena penyidik belum kabari ke saya. Yang jelas kepala BNNP tadi kontak saya bahwa dia mau merilis, mungkin besok atau lusa. Jadi suara kejelasannya ada di beliau bukan di saya,\" ujar Slamet.

Ia juga menyebutkan, meski saat ini ditahan di pusat namun untuk proses hukum persidangan HE tersebut tetap akan dilakukan di Bengkulu.

\"Kalau proses hukumnya tetap di Bengkulu, sesuai Tempat Kejadian Perkara, hanya penahanannya saja di Jakarta,\" pungkasnya.

Disisi lain, hingga saat ini untuk ke lima orang tersangka lainnya yaitu RE, SK, Dm, AM dan DF sebagian ada yang mendekam di Mapolda Bengkulu dan ada juga yang dititipkan di Lapas Kelas II A Bentiring sambil menunggu proses lebih lanjut.

Mereka ini terlibat persekongkolan jahat meletakan narkoba di ruang Bupati BS, dengan harapan Bupati BS Dirwan Mahmud dapat dijebak.(805)

Tags :
Kategori :

Terkait