Laga Maut di Kebun Kopi, Tewas Dikeroyok 2 Saudara

Kamis 16-02-2017,09:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

KEPAHIANG, BE - Aksi pembunuhan menghebohkan masyarakat Desa Taba Baru Kecamatan Bermani Ilir Rabu siang (15/2). Pasal sekitar pukul 14.00 WIB seorang warga bernama Rudi Hartono alias Hermen (45) bersimbah daerah keluar dari aerah perkebunan hingga menyebabkan anak-anak korban hesteris serta warga lain berkerumun untuk mengetahui kejadiannya.

Ternyata Rudi bersimbah darah setelah terlibat laga (perkelahian) maut melawan dua pemuda bersaudara, Sn (20) dan So (19), warga setempat. Ketiganya terlibat perkelahian maut di area perkebunan yang berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga. Mereka berkelahi menggunakan pedang dan parang, karena kalah jumlah akhirnya korban menjadi bulan-bulan kedua pelaku sehingga menderita luka parah.

Korban sendiri sempat menyelamatkan diri dengan berlari menuju pemukiman warga. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Kepahiang, nyawa korban tidak bisa diselamatkan, dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS SH melalui Kapolsek Bermani Ilir Iptu S Simarmata, membenarkan peristiwa berdarah tersebut. \"Akibat kejadian itu Rudi Hartono mengalami luka parah dan meninggal dunia. Perkelahian terjadi di kebun kopi belakang rumah korban, berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban,\" ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut kepolisi memintai keterangan dua orang saksi yaitu Defrizon (12) dan Yoke (14) kedua anak korban yang sempat menyaksikan korban keluar rumah dengan membawa parang dan pedang mendatangi TKP, dimana di lokasi kejadian sudah menanti Sn dan So dengan senjata parang dan pedang. Hingga perkelahian mautpun tak terelakkan, sampai akhirnya korban bersimbah darah dan menyelamatkan diri dengan berlari kearah pemukiman warga sementara kedua lawan melarikan diri kearea perkebunan.

\"Anak korban sempat histeris melihat orang tuanya membawa pedang dan para menuju lahan perkebunan, ternyat sudah lokasi sudah menunggu kedua lawannya,\" tutur Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan akan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Namun kepolisian belum menjelaskan latar belakang perkelahian antara korban dan pelaku.

Tetapi penelusuran Bengkulu Ekspress di lapangan, bila antara korban dan pelaku So sekitar dua bulan lalu sempat terlibat keributan hingga hampir saling membunuh. Mereka terlibat keributan akibat ada perselisihan antara Suparno dengan anak korban sehingga menyulut amarah korban, tetapi perselisihan itu sudah diselesaikan ditingkat desa, ketiganya didamaikan dirumah kades setempat. \"

Mungkin akibat keribuatan itu sehingga keduanya belum puas dan melanjutkan perkelahian, keribuatan dua bulan lalu karena suparno disebut menyebutkan kata-kat tak pantas terhadap anak korban hingga akhirnya menyulut amarah korban,\" tutur sumber dari pemerintahan desa yang minta tidak dituliskan namanya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait