Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab

Selasa 17-01-2017,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Kerusakan gedung balai pertemuan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang berlokasi di kawasan perkantoran di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi langsung disikapi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Benteng.

Pasalnya, bangunan yang dituntaskan dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2016 lalu itu mengalami beberapa kerusakan. Diantaranya, kaca jendela pecah, plafon terlepas hingga pemasangan tiang yang dinilai tidak rapi.

\"Dari laporan yang disampaikan masyarakat, sejumlah item pada bangunan gedung itu masih ada kekurangan. Ini tentu saja akan kita sikapi secara serius,\" jelas Kepala Dinas (Kadis) PU Kabupaten Benteng, Drs H Rachmat Rianto.

Meskipun telah tuntas, jelas Rachmat, proses pemeliharaan masih ditanggung oleh pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan. Sebab itulah, sebagai langkah awal, pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada pihak kontraktor agar proses perbaikan segera dilakukan.

\"Pihak kontraktor akan segera kita surati dan lakukan pemanggilan. Kita berikan batas waktu hingga 2 (dua) minggu untuk melakukan perbaikan,\" tegas Rachmat.

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ini menjelaskan, gedung balai pertemuan itu merupakan salah satu projek pembangunan di Kabupaten Benteng jangka panjang, yakni selama 3 tahun dimulai dari tahun 2014 lalu. Secara keseluruhan, pembangunan gedung di atas tanah seluas 3 ribu meter persegi tersebut telah menelan anggaran sebesar Rp 9 miliar.

\"Gedung ini nantinya bisa digunakan untuk setiap kegiatan resmi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Bahkan masyarakat pun juga bisa menggunakannya. Gedung yang tuntas pada tahun 2016 lalu tersebut mampu untuk menampun sebanyak 5 ribu orang,\" demikian Rachmat.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait