Rentan Pungli, TPR Terminal Dihapus

Kamis 12-01-2017,11:50 WIB

BINTUHAN, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur ditahun 2017 ini resmi menghapus Tempat Penarikan Retribusi (TPR) terminal di Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Pemerintah tentang larangan penyelenggaraan retribusi terminal. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung pemberantasan pungutan liar (Pungli) oleh pemerintah pusat.

“Penghapusan ini karena ada SE dari pusat yang melarang memungut TPR, sebab TPR rawan Pungli,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur, H Asmawi S.Ag MM, melalui Kasi Parkir dan Terminal Heri Suryanto SE, kemarin (11/1).

Dikatatakannya, retribusi terminal selama ini memang tidak mempunyai efek positif bagi pemerintah, justru sebaliknya. Sebab keberadaan retribusi terminal sangat ini dinilai masyarakat disalahgunakan. Karena petugas di lapangan sering tidak diberikan karcis. Aktivitas itu menjurus pada aksi Pungli.

“Selain itu, bagi pendapatan daerah, retribusi tersebut malah merugikan, karena karcis TPR ini hanya Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu. Apalagi dimata masyarakat TPR ini banyak Punglinya,” ujarnya.

Lanjutnya, dalam surat edaran tersebut berisi tiga poin. Pertama, terminal tidak memiliki fungsi sebagai tempat parkir kendaraan umum dan tempat naik turunnya penumpang. Sehingga Dishub dilarang untuk memungut retribusi terminal. Kedua, Dishub juga tidak diperbolehkan memungut retribusi di tepian jalan. Ketiga, diatur sanksi kepegawaian yang siap diterapkan kepada petugas yang tidak mematuhi isi surat edaran tersebut.

“Bagi yang melakukan TPR ditepi jalan sekarang ini itu pungli, karena pungutan TPR di Kaur ini sudah dihapus. Juga kalau ada petugas kita yang melakukan ini akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Ditambahkannya, penghapusan retribusi terminal yang dilakukan Pemerintah ini merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan sapu bersih pungutan liar yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Juga ia retribusi kerap dijadikan sarana pungli oleh para petugas.

“Ini salah satu upaya kita untuk mendukung program bapak Presiden dalam memberantas Pungli ini,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait