MoU BPJS Kesehatan dan Pemkab Rejang Lebong

Rabu 28-12-2016,10:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

15 Ribu Peserta Jamkesda Masuk BPJS Kesehatan

CURUP, BE - Utuk mensukseskan program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali mengelar penandatangan MoU dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam penandatanganan MoU yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong Selasa (27/12) kemarin. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong H Asli Samin SKep MKes menjelaskan untuk tahun 2017 nanti pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan telah menganggarkan dana untuk 15 ribu peserta Jamkesda yang kemudian akan diintegrasikan menjadi peserta BPJS Kesehatan. \"Untuk tahun 2017, kita sudah menganggarkan untuk 15 ribu warga kurang mampu kita,\" ungkap Asli Samin.

Namun menurut Asli Samin, untuk tahap pertama dalam MoU yang dilakukan kemarin, jumlah peserta yang Jamkesda yang diintegrasikan ke BPJS Kesehatan sebanyak 5.164 orang. Hal tersebut dikarenakan saat ini masih dilakukan pendataan dan validasi terhadap warga Rejang Lebong yang akan masuk dalam kepesertaan JKN KIS.

\"Untuk tahap awal baru 5.164 orang, namun seiring dengan waktu semuanya akan kita masukkan kedalam BPJS Kesehatan sesuai dengan yang telah dianggarkan,\" terang Asli.

Lebih lanjut Asli Samin menjelaskan, bagi masyarakat Rejang Lebong yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir karena menurutnya masih akan dilindungi oleh Jamkesda sehingga tidak ada alasan berobat masih bayar di kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kesempatan tersebut, Asli Samin juga mengungkapkan bahwa dengan diintegrasikannya peserta Jamkesda ke BPJS Kesehatan ini, sejumlah keuntungan akan diproleh oleh masyarakat Rejang Lebong. Dimana bila ada peserta BPJS Kesehatan yang sakit dan perlu mendapat perawatan lebih bisa dirujuk hingga ke rumah sakit yang ada di Jakarta.

\"Berbeda dengan masih Jamkesda, masyarakat kita yang sakit hanya bisa kita rujuk hingga RSMY Bengkulu atau RSJKO Bengkulu,\" terang Asli Samin.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Curup, Rizki Lestari SSi Apt AAAK mengungkapkan dengan diintegrasikannya peserta Jamkesda ke BPJS Kesehatan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap kesehatan masyarakatnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rizki juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah mempercayakan BPJS Kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat Rejang Lebong.

\"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang mempercayakan kepada kami untuk menjamin kesehatan masyarakat Rejang Lebong,\" ungkap Rizki.

Diakui Rizki, saat ini BPJS Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong telah menerima data sebanyak 15 ribu masyarakat Rejang Lebong yang akan dimasukkan dalam BPJS Kesehatan. Namun menurutnya data tersebut perlu dilakukan validasi terlebih dahulu, salah satunya dengan melakukan pengecekan NIK. Menurut Rizki hal tersebut perlu dilakukan sehingga kedepannya tidak ada data yang salah.

Disisi lain, Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H A Hijazi SH MSi proses integrasi peserta Jamkesda BPJS Kesehatan ini merupakan bagian dari mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menuju Rejang Lebong sehat, cerdas, sejahtera dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa.

Dalam kesempatan tersebut, bupati meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk segera melangkapi data sehingga sebanyak 15 ribu masyarakat Rejang Lebong bisa masuk dalam BPJS Kesehatan.

\"Segera lakukan validasi bersama dinas terkait, sehingga kuota 15 ribu masyarakat Rejang Lebong kita bisa masuk semua,\" pinta bupati.

Kegiatan penandatanganan MoU antara Pemkab Rejang Lebong dan BPJS Kesehatan Curup kemarin dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong dan Kepala BPJS Kesehatan Curup. penandatangan MoU kemarin disaksikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong dan Sekda Kabupaten Rejang Lebong. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait