Pekerja Sosial Goes to School

Jumat 23-12-2016,12:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Kementerian Sosial RI melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial Anak sudah membuat terobosan baru. Melibatkan Pekerja Sosial (Peksos) Perlindungan Anak yang ditugaskan melakukan upaya preventif atau pencegahan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. Dengan memberikan soisalisasi ke sekolah tingkat SMA/MA serta SMK. Termasuk sosialisasi di Kabupaten Lebong. Hal ini diungkapkan Satuan Bakti (Sakti) Peksos Kabupaten Lebong, Robi Darwis SSos.

\"Anak-anak mempunyai hak untuk dilindungi, tumbuh dan berkembang secara aman. Kekerasan seksual pada anak tak hanya menimbulkan luka fisik, tapi juga luka psikologis karena trauma,\'\' sampai Robi.

Luka psikologis yang paling berat dirasakan oleh anak. Oleh karena itu, maka kekerasan seksual pada anak harus mendapat perhatian khusus dari pihak yang berwenang terutama tindakan preventif jangan sampai anak-anak menjadi korban kekerasan seksual.

Dikatakan Robi, tujuan dari kegiatan tersebut, eserta diharapkan memahami pengertian, bentuk-bentuk dampak kekerasan terhadap anak, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, serta mampu melakukan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan anak, keluarga, masyarakat, serta institusi pendidikan.

\"Selanjutnya harapan terbesar kami dari Sakti Peksos peserta sosialisasi nantinya mengetahui dan melakukan intervensi pertolongan terhadap anak korban kekerasan fisik tersebut. Secepatnya bisa berkoordinasi atau melakukan rujukan ke layanan layanan terkait seperti, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga di Dinas Sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Layanan Kesehatan, Kepolisian dan sebagainya,\" jelas Robi.

Program sosialisasi ke sekolah, upaya bentuk pencegahan kekerasan seksual khusunya pada anak dapat ditingkatkan. Karena jika semakin banyak anak yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan pada anak maka otomatis secara langsung dapat mempengaruhi mutu generasi bangsa kedepannya.

\"Berdasarkan pendataan dan pendampingan, serta advokasi sosial yang dilakukan sakti peksos wilayah kerja Kabupaten Lebong, baik ditingkat penyidik,kejaksaan dan pengadilan yang rata-rata pada usia anak sekolah sudah banyak. Untuk itu melalui sosialisasi ke sekolah sebagai bentuk upaya kegiatan pencegahan pada saat dini,\" ucapnya.

Ditambahkan Robi, sosialisasi yang juga bekerjasama dengan P2TP2A Lebong melalui tema bentuk pencegahan kekerasan pada anak, dampak anak korban kekerasan, ciri-ciri korban kekerasan. sehingga dengan bentuk kegiatan seperti ini, dapat memberikan harapan pengetahuan dan pemahaman terhadap anak,untuk dapat membentuk serta menggali jati diri seorang anak dalam berprilaku maupun menanamkan moral dan etika untuk menjalankan fungsi sosialnya.

\"Kegiatan kami ini bisa berjalan jika mendapatkan dukungan dari semua pihak, seperti keluarga,sekolah ,masyarakat dan pada khususnya pemerintah daerah sebagai pemegang kebijakan agar kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan. Saya sangat optimis apabila semua lintas sektoral saling bergandeng tangan. Kendati sosialisasi melalui kami bekerja sama dengan P2TP2A Lebong berjalan maksimal tidak akan berhasil,\" pungkas Robi.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait