DPRD Akomodir Dana Jamkesko

Senin 21-01-2013,10:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

t BENGKULU, BE - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu siap mengakomodir usulan penambahan dana Jamkeskot.  Hal ini dikarenakan dana tersebut digunakan untuk biaya berobat masyarakat yang kurang mampu, sehingga anggota Banggar tidak keberatan menyetujuinya.

\"Kami siap mengakomodir dana yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.  Untuk itu, silakan Tim Anggaran Pemkot mengajukan usulan penambahan,\" kata anggota Banggar DPRD, Effendy Salim SSos.

Ia mengaku sejauh ini memang anggaran untuk Jamkeskot masih minim, seperti pada 2012 dana Jamkeskot hanya Rp 1 miliar kemudian dalam APBD Perubahan ditambah Rp 400 juta, sehingga totalnya Rp 1,4 miliar. Akibat minimnya anggaran tersebut, Pemkot terpaksa berutang ke RSUD M Yunus yang saat ini jumlahnya mencapai Rp 2,5 miliar.

\"Makanya nanti akan dihitung lagi berapa untuk membayar utang dan berapa yang akan untuk dana berobatan pengguna Jamkeskot di tahun 2013 ini,\" ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Kesra Pemkot, Drs H Al Mizan mengaku pihaknya membutuhkan anggaran Rp 4 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang dengan pihak RSUD M Yunus Rp 2,5 miliar sehingga masih sisa Rp 1,5 miliar lagi untuk biaya berobat pengguna Jamkeskot.

\"Itu kebutuhan minimal, lebih baik lagi bila masih bisa diatas itu karena kebutuhan Jamkeskot ini tidak bisa diprediksikan,\" bebernya. Namun menurutnya, jika Bagian Kesra diberikan Rp 1,5 miliar diluar utang, itu sudah memberikan ruang gerak kepada  masyarakat yang tidak mampu untuk berobat.  Meskipun terjadi kekurangan, maka akan ditambah dalam APBD Perubahan.

\"Saya yakin bahwa DPRD akan kenyetujui usulan tersebut, karena walikota yang baru ini memiliki program APBD untuk rakyat, sedangkan program Jamkeskot sendiri merupakan aplikasi  APBD untuk rakyat tersebut,\" tutupnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait