FCI Gelar Aksi Bungkam

Sabtu 10-12-2016,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, Bengkulu Ekspress - Sejumlah kegiatan dilaksanakan dalam memperingati hari anti korupsi internasional yang jatuh pada 9 Desember kemarin. Salah satu aksi yang dilakukan untuk memperingati hari anti korupsi internasional tersebut yaitu dengan aksi bungkam.

Aksi bungkam Jumat (9/12) kemarin dilaksanakan oleh Front Curup Independen (FCI). Aksi bungkam kemarin dilaksanakan di simpang 4 lampu merah Pasar Tengah Kota Curup. Dalam melakukan aksinya tersebut, anggota FCI membungkam mulut mereka menggunakan lakban, tak hanya itu mereka juga membawa sejumlah karton dengan berbagai tulisan seperti \'buanglah sampah dimulut koruptor\', \'jangan berikan anak kita makan dari hasil korupsi dan lainnya.

Dijelaskan koordinator aksi, Wiski Fernado aksi bungkam yang mereka lakukan kemarin sebagai bentuk protes mereka terhadap penanganan kasus korupsi di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya yang ditangani Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Karena menurut Wiski, berdasarkan pengamatan yang mereka lakukan penanganan korupsi yang dilakukan Kajari Rejang Lebong, Eko Hening Wardono SH dan jajarannya terkesan mandek atau jalan ditempat.

\"Kita melakukan aksi bungkam, untuk memprotes penanganan kasus korupsi di Rejang Lebong ini yang kami nilai mandek,\" terang Wiski disel-sela kegiatan aksi.

Dijelaskan Wiski, beberapa kasus korupsi yang saat ini penanganannya terbilang mandek seperi dugaan Korupsi Pasar Atas tahun tahun 2014 lalu yang berhasil menetapkan lebih kurang 11 tersangka. Kemudian dugaan penggunaan dana tak terduga (DTT) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2011. Kemudian dugaan korupsi renovasi GOR Curup tahun 2015 lalu serta dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Rejang Lebong tahun 2010.

Dimana menurut Wiski, dugaan-dugaan kasus korupsi tersebut sudah ditangani oleh jajaran penegak hukum seperti Polres Rejang Lebong dan Kejari Rejang Lebong selama beberapa tahun terakhir. Namun hingga saat ini penanganannya tak kunjung selesai. Meskipun untuk kasus korupsi pasar atas 5 dari 11 tersangka sudah menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

\"Dengan melihat kondisi yang ada dilapangan, sehingga kita memilai penegakan hukum di Rejang Lebong ini hanya sebatas seloga saja,\" tambahnya.

Sementara itu, dengan hadirnya hari anti korupsi internasional ini, FCI berharap agar aparat penegak hukum di Kabupaten Rejang Lebong untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada, sehingga bisa menjadi efek jera bagi para pelaku lainnya untuk tidak melakukan korupsi.

\"Selain itu dimomen hari peringatan hari anti korupsi ini, kita juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk memberantas pungli di Rejang Lebong ini,\" harap Wiski.  Setelah selesai melakukan aksinya, anggota FCI yang berjumlah 15 orang langsung membubarkan diri. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait