Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong Dicopot

Rabu 07-12-2016,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 

CURUP, BE - Meskipun jabatan Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong, Hazairin SE MM, baru berakhir pada tahun 2018 mendatang, namun belakangan diketahui jabatan tersebut sudah dicopot. Terkait dengan pencopotan Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, R A Denni SH MM saat dihubungi Bengkulu Ekspress via handphone membenarkannya.

Namun menurut Sekda, meskipun sudah dicopot dari jabatan direktur, namun Hazairin masih tetap sebagai pegawai PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong.

\"Iya memang, jabatan Direktur PDAM tidak lagi dijabat oleh Pak Hazairin. Pun beliau tidak menjabat direktur, namun beliau masih menjadi pegawai PDAM,\" ungkap Denni.

Terkait alasan pencopotan sendiri, Sekda mengaku belum mengetahui pasti, karena SK pemberhentian Hazairin sebagai Direktur PDAM Tirta Dharma langsung dari Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H A Hijazi SH MSi.

Namun menurut Sekda kemungkinan besar karena kinerja yang dilakukan Hazairin selama menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong, karena menurut Denni, adanya temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Bengkulu terhadap laporan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong.

\"Kalau alasannya saya belum tahu pasti, namun kemungkinan karena pertimbangan atas adanya sejumlah temuan dari BPK,\" jelas Denni.

Dengan diberhentikannya Hazairin dari Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong, Bupati Rejang Lebong menunjukkan Asisten II Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Endang Usmansyah SH sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong. Dimana menurut Sekda, Plt Direktur PDAM Tirta Dharma ini juga mendapat tugas untuk mempersiapkan pemilihan direktur yang baru.

\"Sebagai pelaksana tugas direktur, kita tunjuk Pak Endang yang juga akan mempersiapkan untuk seleksi direktur yang baru,\" akhir Sekda.

Sementara, saat dikonfirmasi Direktur PDAM Tirta Dharma yang lama, Hazairin SE MM membenarkan prihal pemberhentian dirinya tersebut. Dimana menurut Hazairin surat pemberhentian dirinya tersebut terhitung sejak tanggal 30 November lalu, dan ia baru mengetahui pada Sabtu (3/12) kemarin.

\"Ya untuk SK Pemberhentian saya per tanggal 30 November dan saya baru tahu hari Sabtu (3/12) kemarin,\" ungkap Hazairin saat dihubungi Bengkulu Ekspress.

Meskipun telah diberhentikan dari jabatan Direktur PDAM Tirta Dharma, namun menurut Hazairin ia masih menjalankan tugas terkait dengan PDAM Tirta Dharma, bahkan saat dihubungi Selasa (6/12) kemarin ia tengah bertolak ke Jakarta untuk mengurus terkait dengan pelunasan hutan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong dan pembayaran pajak atas bantuan mobil tanki milik PDAM Tirta Dharma.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait