Validasi Ganti Rugi Bencana Banjir dan Tanah Longsor Belum Juga Rampung

Jumat 25-11-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Tim validasi ganti rugi bencana banjir dan tanah longsor di area PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE) pada April lalu, sejauh ini masih mendata tanam tumbuh milik warga yang rusak di lokasi bencana tersebut, namun pendataan itu masih terkendala ganti rugi tanam tumbuh perkebunan, sedangkan, untuk data ganti rugi tanam tumbuh persawahan sudah di selesaikan terlebih dahulu.

\"Kalau perkebunan masih terkendala harga 16 komoditas perkebunan, karena harganya bermacam harus di sesuaikan dengan harga pasar,\" jelas Sekda.

Berbeda dengan sawah, lanjutnya, cukup mengetahui berapa luas sawah dan perbedaan produksi tahun produksi sebelumnya dan produksi tahun ini. Dalam hal ini Sekda meminta agar data kerugian tanam tumbuh segera diselesaikan.

\"Jangan sampai masyarakat yang sampai saat ini masih menunggu atas kejelasan kerugian tersebut. Apalagi bupati juga telah meminta secara langsung penyelesaian kinerja tim yang dibentuk sejak 26 oktober 2016 lalu ini,\" ungkap Sekda.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait