BI Terbitkan 500 Juta Uang Pecahan Baru

Kamis 24-11-2016,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Masyarakat Jangan Terpancing Isu Rush Money

BENGKULU, BE - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang pecahan baru, 19 Desember 2016 mendatang. Penerbitan uang baru ini mengambil momentum peringatan Hari Bela Negara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Endang Kurnia Saputra, dalam jumpa perss yang di gelar BI Perwakilan Bengkulu, Kamis (23/11).

Endang menambahkan, uang pecahan baru yang sebentar lagi akan segera di distribusikan oleh BI ini, disebut dengan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (Uang NKRI), sesuai dengan amanat dari Undang-undang mata uang No 7 Tahun 2011.

Uang NKRI ini akan dicetak sebanyak 500 juta lembar secara nasional dengan rincian 11 jenis uang baru, yang terbagi atas 7 pecahan uang kertas dan logam sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Lihat Grafis)

Ciri khas uang pecahan terbaru ini nanti akan tetap ada tulisan Bank Indonesia juga akan ada tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, ada tandatangan Gubernur BI dan tanda tangan Menteri Keuangan (Menkeu).

\"Jadi nanti akan ada tanda tangan pak Agus Martowardoyo dan Ibu Sri Mulyani,\" jelas Endang. Sesuai dengan amanat UU di seluruh seri uang baru tersebut juga akan ada pergantian gambar pahlawan dan juga ciri khas daerahnya.

\"Untuk siapa pahlawannya itu pastinya pahlawan nasional yang sudah melalui seleksi mewakili 108 pahlawan kita,\" ungkap Endang.

Lanjut Endang, pemilihan gambar pahlawan di uang baru ini sebagai upaya BI berusaha untuk kembali menimbuhkan rasa semangat patrotisme di NKRI.

Jangan Terpancing Isu Rush Money

Mengenai adanya isu rush money atau penarikan uang oleh nasabah secara besar-besaran pada 25 November besok, Endang meminta warga Bengkulu jangan terpancing. Sebab khusus di Bengkulu saat ini masih aman dan terkendali.

\"Isu rush money di Bengkulu bukan isu yang mengkhawatirkan, masyarakat tidak harus terprovokasi atas isu yang berkembang mengenai rush money tanggal 25 November ini,\" ujar Endang Kurnia Saputra, yang juga diamini oleh Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yan Syafri.(Cik7)

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah);

b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);

c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);

d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);

e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);

f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);

g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah);

h. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah);

i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 500,00 (lima ratus rupiah);

j. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200,00 (dua ratus rupiah); dan

k. Gambar Pahlawan Nasional Prof.Dr.Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 100,00 (seratus rupiah).

Tags :
Kategori :

Terkait