Bupati Ngotot Beli Mobnas Baru

Minggu 20-01-2013,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Bupati H Reskan Efendi Awaludin SE akan tetap mengusulkan anggaran untuk pembelian mobil dinas baru. Dirinya beralasan pembelian mobnas itu diperlukan lantaran masih banyak pejabat yang belum memiliki kendaraan operasional.\"Pembelian itu (mobnas) dirasa masih perlu untuk menunjang kinerja pejabat,\" kata Reskan.

Pembelian itu juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja dirinya enggan memberikan tanggapan terkait banyaknya pejabat yang memiliki kendaraan mobil dinas lebih dari satu.

Akibat kebijakan itu, fraksi di DPRD menilai langkah yang dilakukan pemerintah daerah sebagai bentuk pemborosan APBD. Selain itu bupati juga tetap ngotot untuk merealisasikan pembangunan jalan dua jalur.

Alasannya pembangunan itu diperlukan untuk program perkotaan. \"Saya hanya minta Rp 9 miliar saja untuk pembanguan jalan dua jalur dari semua anggaran untuk pembangunan selebihnya untuk program pembangunan masyarakat pedesaan,\" terangnya.

Sementara itu, dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi, bupati tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan dewan. Hal ini menimbulkan kekecewaan dikalangan anggota dewan.

Seperti yang disampaikan Samsu Hermanto SH selaku ketua fraksi Sekundang Setungguan mengatakan banyak pertanyaan yang tidak dijawab oleh bupati menjadi tanda tanya dikalangan anggota dewan. Seperti dana Rp 365 juta yang digunakan tim pengurusan lapter I dan II itu terjadi banyak penyimpangan dan digunakan tidak sebagaimana mestinya dan diduga terjadi korupsi. \"Kenapa penggunaan dana itu tidak dijelaskan. Semestinya pemerintah daerah menjelaskan dengan detail,\" katanya.

Sementara itu wakil ketua II DPRD BS Drs Gunadi Yunir MM yang memimpin sidang paripurna kemarin juga mengaku kecewa atas jawaban bupati itu. \"Kalau ada yang belum terjawab oleh bupati atas pandangan fraksi, masih ada waktu untuk mempertanyakan kembali pada  saat pembahasan anggaran. Jika tetap tidak dijawab, maka DPRD berhak menunda pengesahan APBD 2013 hingga semua pandangan fraksi di jawab,\" terangnya.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait