Kondom Berserakan di Panti Pijat Tradisional / Warga Resah

Kamis 17-11-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Warga RT 06 Kelurahan Koto Jaya, tepatnya di Air Punggur depan SPBU Kabupaten Mukomuko resah   terhadap aktivitas panti pijat tradisional. Pasalnya, usaha itu di duga tempat maksiat atau lokalisasi. Karena, warga sering  menemukan kondom bekas pakai di belakang rumah  warga setempat.

“Kami minta Pemda segera menutup usaha tersebut, sebelum warga melakukan aksi yang tidak diinginkan. Saat ini masyarakat, khususnya  ibu – ibu tengah mengumpulkan tandatangan  penolakan aktivitas panti pijat  itu,” ujar salah warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan.

Ia juga menyampaikan, masyarakat sering menemukan kondom yang diduga bekas pakai. Ini juga menjadi bukti bahwa usaha yang dijalankan itu bukan pijat tradisional, tetapi sudah mengarah ke  perbuatan  maksiat.

“Beberapa bulan lalu kami sudah melapor ke bupati dan pihak terkait lainnya. Hanya saja,  hingga saat ini belum ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Ketua RT 06 Kelurahan Koto Jaya, Dirwansyih  tidak melarang adanya warga yang membuka usaha seperti pijat tradisional dan lainnya, tetapi usaha itu harus ada izin dan persetujuan tetangga serta tidak membuat masyarakat sekitar resah.

“Silakan saja warga mau membuka usaha apapun. Tetapi harus ada izin dan tidak melakukan aktivitas lainnya yang diduga kuat tempat transaksi persetubuhan,” katanya.

Dalam aturan khususnya usaha pijat tradisional hanya dibolehkan buka   hingga pukul 21.00 WIB dan karyawatinya tidak dibenarkan menggunakan pakaian   seksi .

“Kalau di usaha pijat tradisional lainnya tertib. Selain izinnya yang diketahui ada dan tidak meresahkan masyarakat sekitar,” ungkapnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait