KPI Berikan 139 Sanksi ke Media TV

Rabu 16-11-2016,09:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Presiden bakal ke Bengkulu

BENGKULU, BE - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan 139 teguran kepada media Televisi (TV) di Indonesia, baik untuk siaran TV nasional maupun TV lokal.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, ratusan teguran kepada stasiun penyiaran ini, berkaitan isu suku, agama, ras, antar golongan (SARA( dan isu yang membuat propoganda di tengah-tengah masyarakat.

\"Dalam satu tahun ini, kita sudah berikan 139 sanksi. Terkait pelanggaran yang mengarah ke isu SARA,\" beber Yuliandre kepada BE, saat kunjungan kerja di Bengkulu, kemarin (15/11)

Termasuk untuk pemberitaan penistaan agama, KPI juga telah memberikan teguran kepada media televisi tertentu. Dimana teguran ini dilakukan, agar sistem pemberitaan tetap berimbang dan tetap menghasilkan pemikiran positif kepada masyarakat.

\"Untuk penistaan agama ini kan masih baru-baru ini. Rata-rata semuanya pemberitaan. KPI tetap terus memberikan edukasi kepada semua media televisi dan radio,\" ujarnya.

Menurut Yuliandre, untuk memberikan teguran ataupun sanksi kepada perusahaan media televisi dan radio tidak mudah. Melainkan harus membutuhkan waktu sekitar 1 minggu lebih. Dimana temua siaran yang diduga sara, akan dilakuan kajian secara hukum penyiaran dan melalui pleno oleh komisioner KPI.

\"Kalau ada laporan atau temuan, tidak bisa kita langsung memberikan teguran. Kita proses dulu, satu minggu baru kita tentukan hasilnya. Karena semua ada regulasinya,\" ungkap Yuliandre.

Meski demikian, KPI tetap akan tegas kepada penyiaran yang mampun merugikan masyarakat banyak. Termasuk tidak boleh menampilkan darah, orang atau mayat yang diduga teroris, hingga gambar atau video yang berbau provokasi kepada masyarakat. \"Kita akan tetap tegas. Ada temua langsung kita proses,\" jelasnya.

Tak hanya itu, langkah KPI melakukan upaya pencegahan-penyegahan juga dilakukan. Baik memberikan edukasi penyiaran, hingga memberikan teguran. Namun ketika langkah tersebut tidak bisa dilakukan atau di indahkan, maka KPI bisa mencabut izin penyiaran televisi dan radio tersebut.

\"Kalau sudah masuk proses dan regulasi teguran tetap tidak di indahkan. Ya sanksi tegas, cabut izinya,\" tandas Yuliandre.

Presiden akan ke Bengkulu

Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo, akan datang ke Provinsi Bengkulu. Kedatangan presiden yang dijadwalkan pada 1 April 2017 mendatang ini, dalam rangka menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Hari Penyiaran Nasional ke-84.

\"Sengaja kita pilih Bengkulu sebagai tuan rumah. Mengingat Bengkulu menjadi destinasi khusus pengembangan wisata dan kearifan lokal,\" terang Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis dalam keterangan pers di Media Center Pemprov Bengkulu, kemarin.

Dijelaskannya, ada sekitar ribuan orang akan hadir dalam kegiatan ini. Termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) RI Wiranto, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Rudiantara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dan seluruh pimpinan utama media televisi nasional dan lokal.

\"Rakornas ini juga sebagai ajang pembahasan atau tahun mengadakan konsolidasi terkait semua penyiaran televisi. Baik untuk isu SARA atau lain sebagainya,\" ujarnya.

Tak hanya itu, KPI nantinya juga akan meminta kepada presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres), tentang Hari Penyiaran Nasional, yang dapat ditetapkan setiap tanggal 1 April.

\"Jadi nanti Bengkulu akan menjadi moment bersejarah. Dimana presiden akan menerbitkan langsung Keppres, bahwa 1 April ditetapkan hari Penyiaran nasional,\" tambah Yuliandre.

Yuliandre menjelaskan, meski waktunya masih cukup lama. Namun demikian, hal ini harus dipersiapkan secara matang. Begitupun untuk menggaungkan kearifan lokal tentu harus dilakukan. Sehingga hal ini nantinya akan semakin manarik, orang untuk datang ke Bengkulu.

\"Kearifan lokal di Bengkulu harus digaungkan mulai dari sekarang, sebagai standing awal. Disamping itu langkah ini juga membantu gubernur untuk mewujudkan destinasi wisata 2020,\" bebernya.

Ketua KPI Daerah Provinsi Bengkulu Ratimnuh SH mengatakan, rencana awal kegiatan akan diselenggarakan di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti juga telah memberikan lampu hijau untuk mensukseskan acara ini.

\"Banyak hal akan kita tampilkan di kegiatan ini. Seperti menampilkan kopi ala Bengkulu, ayam brogo asli Bengkulu sebagai oleh-oleh wisatawan dan mensukseskan visit 2020,\" pungkas Ratimnuh. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait