Pengisian Jabatan Sesuai Kompetensi

Jumat 14-10-2016,10:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari SPd MM memastikan bahwa pengisian jabatan pada SKPD di Kabupaten Rejang Lebong akan dilakukan secara selektif dan sesuai kompetensi. Hal ini disampaikan menyikapi permintaan sejumlah fraksi di DPRD Rejang Lebong yang menginginkan agar jabatan di Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong diisi secara selektif.

Dimana menurut Wabup, dalam pengisian jabatan ini nanti akan dilakukan pengkajian dan pembahasan terlebih dahulu oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Rejang Lebong. Hal itu disampaikan Wabup saat menyampaikan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah dalam paripurna DPRD Rejang Lebong di gedung DPRD Rejang Lebong pada Kamis (13/10) kemarin.

\"Pengisian jabatan pada SKPD baru nanti tentunya akan dilakukan secara selektif dan sesuai dengan kriteria pada masing-masing jabatan,\" jelas Wabup.

Diungkapkan Wabup pengisian pejabat pada perangkat daerah yang baru bertujuan untuk mendapat saran dan pertimbangan terutama pada jabatan yang strategis yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Menurut Wabup, beberapa kriteria untuk mengisi jabatan tersebut seperti kepangkatan, senioritas, prestasi dan pengalaman kerja, kualifikasi pendidikan dan pelatihan.

\"Yang jelas pejabat yang akan mengisi jabatan ini nanti harus memiliki kompetensi terhadap jabatan yang akan di isi serta untuk jabatan eselon II akan dilakukan seleksi secara terbuka,\" tambah Wabup.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan, bila memang nanti PNS memiliki kriteria sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan maka, akan segera dilakukan pengangkatan untuk mengisi jabatan yang dimaksud dengan harapan pelayanan di SKPD tersebut bisa berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga juga menjawab terhadap pandangan sejumlah fraksi yang mengeluhkan banyaknya kantor camat di Kabupaten Rejang Lebong yang kosong saat jam kerja. Atas informasi tersebut, Wabup mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan segera menindaklanjutinya dengan memberikan pemberitahuan dan pengawasan kepada para camat dan jajaranya agar bisa mematuhi jam kerja kedinasan, serta meningkatkan kerja dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

\"Kita akan tindaklanjuti dan meningkatkan pengawasan kepada camat dan jajaran kita agar mematuhi jam kedinasan yang telah ditetapkan,\" tegas Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga memaparkan realisasi PAD dari sejumlah SKPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2016 ini. Dimana menurut Wabup, hingga Bulan September kemarin, realisasi PAD SKPD yang ada di Rejang Lebong sudah tercapai sebanyak Rp 53,331 miliar atau sudah terealisasinya sebesar 70,85 persen dari target yang tetapkan pada tahun 2016 ini sebesar Rp 75,271 miliar.

\"Hingga bulan September kemarin, beberapa SKPD yang target PAD-nya sudah tercapai bahkan lebih,\" papar Wabup.

Diungkapkan Wabup, beberapa SKPD yang target PAD sudah tercapai seperti Kantor Pelayanan Terpadu (KPT). Kemudian Dinas peternakan dan perikanan, Dinas pariwisata seni dan budaya. Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

Rapat paripurna DPRD Rejang Lebong dengan agenda jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Rejang Lebong Yurizal MBE SSos juga dihadiri unsur FKPD dan SKPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait