10 Warga Datangi Tempat Rehabilitasi Pengguna Napza Rejang Lebong

Selasa 04-10-2016,16:54 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Tempat rehabilitasi penyalah guna Napza (Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif) di kabupaten Rejang Lebong, sudah mulai beroperasi. Namun belum ada satupun pasien yang dititipkan. Hanya saja, sudah lebih dari 10 warga mendatangi tempat tersebut untuk berkonsultasi berkenaan dengan sistem yang bakal diterapkan.

Seperti disampaikan, Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari Selasa (04/10/2016), sudah banyak masyarakat bertanya-tanya kepada pihak rehabilitasi. Beberapa dari mereka masih malu-malu mengakui, jika anaknya yang tejebak dalam narkoba.

\"Ada yang datang, mengatakan ada tetangganya, keponakannya yang terjebak dalam narkoba, mereka mengatakan apakah nantinya akan dipukul, diserahkan ke polisi dan sebagainya, padahal itu tidak sama sekali akan terjadi,\" ujar Iqbal.

Dijelaskan Iqbal, para pasien di tempat rehabilitasi, mereka akan dibimbing, dibina untuk memberikan mereka kesadaran akan bahaya narkoba. Sehingga mereka dapat keluar dari narkoba.

\"Mereka nantinya akan dibimbing oleh beberapa instruktur, baik dari psikolog, medis dan sebagainya. Apalagi tidak dipungut biaya apapun alias gratis,\" jelas Wabup.

Rehabilitasi tersebut bernama Karunia Insani House Karena, dibawah naungan Kementerian Sosial. Jadi jangan malu atau takut untuk menitipkan siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait