Konsisten Tolak APBD-P, Ketua DPRD Kota Tak Ikut DL

Selasa 04-10-2016,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi SE tidak akan ikut melakukan perjalanan dinas luar (DL) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 ini. Hal ini terkait dengan konsistensinya menolak pembahasan APBD-P sejak diusulkan Pemkot hingga pengesahan beberapa hari lalu.

\"Saya tidak akan pernah melakukan perjalanan dinas saya dengan menggunakan APBD-P ini,\" tegas Erna, kemarin. Jika perjalanan dinas tersebut memang mendesak, Erna memastikan akan menggunakan dana pribadi tanpa menyentuh anggaran daerah sedikit pun.

\"Kalau pun ada perjalanan dinas atau bentuk undangan lainnya yang sifatnya di luar kota, saya akan menggunakan anggaran pribadi saya,\" paparnya.

Lanjut Erna, tak hanya ia secara pribadi, tetapi hal ini juga berlaku untuk semua anggota dewan terkhususnya Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD Kota Bengkulu. Karena secara lintas partai sudah sepakat dan kompak dari awal untuk tidak ikut ataupun menyetujui pembahasan APBD-P 2016.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh seluruh anggota Fraksi Nasdem tidak ikut melakukan DL.

\"Saya mengimbau untuk seluruh anggota Fraksi Partai Nasdem tidak menggunakan anggaran perjalanan dinas di APBD Perubahan ini, karena kami tidak pernah menyetujui apapun yang dianggarkan di APBD perubahan,\" jelasnya.

Menurutnya, jika ada anggota Fraksi Nasdem yang melakukan perjalanan dinas tersebut, maka siap-siap untuk dikenakan surat peringatan.

\"Ini garis partai bahwa 1 orangpun tidak boleh menggunakan perjalanan dinas, kalau tidak, anggota itu pasti kena surat peringatan,\" ucap Erna.

Meski penolakan terhadap anggaran tersebut, namun menurutnya hal ini tidak ada kaitannya dengan gaji dewan. Karena, gaji dewan merupakan hak atas setiap anggota dewan termasuk Fraksi Nasdem, sehingga penolakan tersebut terkecuali untuk penganggaran gaji.

\"Nasdem satu-satunya fraksi dari 9 fraksi yang menolak untuk menggunakan APBD-P apapun bentuknya. Kalau gaji itu adalah hak yang kemudian dianggarkan di APBD murni, jadi tidak ada hubungannya dengan gaji itu ada di undang-undang protokoler dan hak keuangan dewan,\" paparnya.

Pun demikian, ia tidak membatasi untuk anggota fraksi lain untuk tetap melakukan perjalanan dinas. Karena persetujuan APBD-P tersebut hanya ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Yudi Dharmawansyah dan Wakil Ketua II DPRD II Teuku Zulkarnain. Sehingga, jika anggota dewan lain ingin melakukan perjalanan dinas tersebut maka dipastikan bahwa hal itu di luar dari tanggung jawab dirinya selaku Ketua DPRD Kota Bengkulu.

\"Artinya saya melimpahkan kepada wakil ketua, berarti itu di luar tanggung jawab Fraksi Nasdem. Untuk perjalanan dinas saya tidak memberikan rekomendasi apapun karena saya tidak menyepakati itu,\" pungkas Erna. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait