Walikota Bengkulu Perjuangkan Sertifikat Tanah Warga

Rabu 07-09-2016,08:59 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu Helmi Hasan makin serius memperhatikan kebutuhan masyarakat di Kota Bengkulu, termasuk warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Walikota pun berjanji untuk memperjuangkan sertifikat bagi setiap rumah yang saat ini berdiri diatas lahan PT Pelindo II Cabang Bengkulu, karena hingga saat ini PT Pelindo bersikukuh ingin menarik kembali lahan tersebut dari tangan warga, meskipun sudah didiami sejak puluhan tahun silam.

Hal ini disampaikan walikota saat peletakan batu pertama dimulainya proyek penataan Kampung Nelayan di RW 05 Kelurahan Sumber Jaya, kemarin (6/9).

\"Ini harapan masyarakat Sumber Jaya dan Pemda Kota, agar kemudian warga di sini meraih haknya untuk mendapat sertifikat itu,\" kata Helmi.

Lanjutnya, langkah pertama yang dilakukan Pemerintah Kota dan Provinsi Bengkulu adalah terus berusaha hingga pada akhirnya Presiden RI Joko Widodo datang ke Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

\"Setelah dilakukan penataan lingkungan ini, maka insya Allah di tahun 2017 PT Pelindo akan mengeluarkan lahan sekitar lebih dari 11 hektare ini diberikan kepada warga, sehingga bisa kita sertifikatkan,\" jelasnya.

Warga pun sangat mengapresiasi perhatian walikota terhadap mereka. Apalagi selama ini, lebih kurang 20 tahun mereka harus terkatung-katung tanpa kejelasan atas lahan yang mereka tempati. Bahkan sempat terjadi konflik antara warga dengan pihak PT Pelindo.

\"Maka harapan kita masyarakat tidak ada lagi kekhawatiran soal lahan, bagaimana statusnya dan sebagainya,\" terang Helmi.

Untuk mendukung terealisasinya harapan tersebut, maka dimulai dengan dilakukan penataan lingkungan yang layak terlebih dahulu. Dimana saat ini sudah menjadi perhatian Dirjen Departemen Pekerjaan Umum dengan mengelontorkan anggaran sebesar Rp 9 miliar. Proyek yang dibangun pun mulai dari penataan pemukiman, infrastruktur hingga tepi RW 02 Kelurahan Sumber Jaya.

Setelah penataaan lingkungan tuntas direalisasikan, maka untuk tahapan selanjutnya akan dibangun rumah layak huni.

Menurut Helmi, ia telah meminta pihak terkait untuk tidak mendirikan bangunan berupa Rumah Susun untuk masyarakat sekitar, tetapi dibangun rumah khusus untuk nelayan sehingga lebih sesuai dengan yang diharapkan masyarakat itu sendiri.

\"Kalau rumah susun tentu tidak pas, tapi kita minta rumah khusus untuk nelayan. Nah, yang terpenting dari semua itu bagaimana kepastian sertifikatnya. Dan ini yang akan terus kita usahakan agar masyarakat kita tenang ketika mereka menunggu rumahnya,\" tandas politisi PAN ini. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait