MUKOMUKO - Bupati Mukomuko, Choirul Huda menegaskan, perusak dan pembakar sempadan danau yang berada antara Kecamatan Kota Mukomuko – Air Manjuto adalah pidana umum. Artinya peristiwa itu tidak mesti dilaporkan kepada pihak penegak hukum. “Inikan tindak pidana umum. Ketika ada kejadian pihak penegak hukum bisa langsung mengambil langkah – langkah, termasuk dalam proses hukumnya berdasarkan peraturan yang ada,” katanya. Sejumlah oknum warga yang diduga kuat melakukan pembakaran sempadan danu, kata Huda, akan dipanggil secara persuasif oleh Pemda. Sedangkan untuk proses hukum diserahkan kepada pihak penegak hukum. Sementara itu untuk kembali memfungsikan lahan sempadan Danau Nibung yang telah dirusak akibat aksi perambahan dan pembakaran. Kemarin, (15/8) pagi Pemda melibatkan seluruh SKPD melakukan penghijauan dengan menanam kembali bibit kayu - kayuan di atas lahan sempadan danau dengan luas sekitar belasan hektar. Ini juga dalam rangka revitalisasi Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) dalam rangka pelestarian Danau Nibung yang juga diikuti jajaran Balai Sungai Wilayah Sumatera VII Bengkulu. Bibit kayu yang ditanam itu dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat pentingnya lahan sempadan danau untuk kehidupan. Karena sempadan adalah lahan yang dijadikan sumber air kehidupan bagi masyarakat. Kalau air yang ada di danau kering akibat aksi perambahan dan perusakan. Yang akan dirugikan adalah masyarakat itu sendiri. “Saya mengajak masyarakat untuk menjaga dan melestarikan semua sumber air kehidupan, seperti Danau Nibung dan jangan dirusak dan dibakar,” ingatnya. (900)
Bupati Mukomuko: Pembakar Sempadan Danau Pidana Umum
Selasa 16-08-2016,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB