KPK Tangkap 361 Kepala Daerah

Kamis 04-08-2016,09:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 BENGKULU, BE - Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK RI, Ranuwiharja mengatakan, sejauh ini dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK telah menangkap 361 kepala daerah se-Indonesia. Rinciannya 18 gubernur dan 343 bupati dan walikota se-Indonesia. \"Ini belum termasuk politisi, ratusan politisi bagus-bagus yang sudah kita proses,\" ujar Ranuwiharja saat menyampaikan sambutannya dalam acara Koordinasi dan Supervisi Pencegahaan Korupsi, di aula Gedung Serba Guna Pemprov Bengkulu, Rabu (3/8).

Dikatakannya, tindak pidana korupsi ini tidak hanya melibatkan kepala daerah, namun petinggi-petinggi pengusaha juga sudah mulai banyak terjerumus dengan korupsi. \"Banyak politisi yang bagus, pengusahan sukses tapi harus hancur sesaat karena korupsi. Tentu efeknya jelas, akan sangat merugikan diri sendiri. Belum lagi harus ditahan secara hukum, pelaku ini juga harus mengembalikan uang negara dan tentuya akan membayar sanksi atas perbuatanya,\" tambahnya.

Dalam acara bertema diseminasi praktik terbuka tata kelola Pemda berbasis elektronik ini, Ranuwiharja menegaskan, permasalahan korupsi sepertinya tidak lepas dari kerja sama antar semua pihak. Tentu kesempatan dan niat yang buruk tersebut, membuat pejabat negara maupun politisi hingga pengusahan harus tergiur dengan penghasilan secara jalur singkat. Hingga akhirnya pelaku pun harus dijebloskan ke penjara.

\"Ini yang harus kita lawan dan jangan mudah untuk tergiur. Mari kita lakukan pencegahan secara bersama-sama,\" ajak Ranuwiharja.

Untuk melakukan pecegahan dalam tidak pidana korupsi pada tata kelolahan pemerintahan, Pemprov Bengkulu pun secara resmi mendaftarkan diri ke KPK untuk menjalankan sistem berbasis elektornik yang diberikan oleh KPK. Pemprov Bengkulu menjadi nomor urut ke 7 yang siap menjalankan tata kelola Pemda berbasis elektronik.

Langkah itu pun disambut positif oleh KPK dan selama dua hari ini, KPK pun memberikan pengarahan kepada seluruh pemda kota, kabupaten maupun provinsi dalam tata cara pengelolahan keuangan berbasis elektornik.

\"Bengkulu nomor 7 yang sudah siap menjalankan sistem ini dan ini harus kita dukung. Karena pada intinya KPK tidak hanya melakukan penindakan, namun juga melakukan pencegahan. Sebab mencegah itu lebih baik daripada mengobati,\" bebernya.

Disisi lain, Direktur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat Dikdik Sadikin menegaskan, untuk melakukan pencegahan terjadinya kesalahan penggunaan anggaran daerah, tidak hanya kepala daerahnya saja yang harus komitmen, tetapi juga langkah ini harus didukung penuh oleh bawahannya, baik SKPD setempat.

Sehingga sinergintias ini akan membangun tata kelolahan yang baik.

\"Yang terpenting itu niat. Kalau naitnya buruk untuk korupsi ya akan tetap korupsi. Tapi jika niat dan kesepatannya tidak ada, maka ini akan mampu untuk dicegah,\" jelas Dikdik.

Dalam hal ini, Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH menegaskan Pemprov Bengkulu telah lebih dulu melakukan komitemnya dengan cara melakukan tanda tangan pakta integritas. Upaya yang dilakukan saat ini dengan cari pengelolahan keuangan dengan sistem elektronik ini, merupakan tidak lanjut dari pakta integritas.

\"Upaya yang kita lakukan dengan sistem basic elektronik ini tentukan akan menciptakan tata kelolahan yang baik. Dimana tata kelolahan yang baik ini, harus secara transparan, akuntabilitas dan mengunakan sistem yang cepat,\" terang RM.

Tentu langkah ini tidak akan berjalan dengan baik. Ketika tidak didukung denangan pendaping. Untuk itu pemprov pun menggadandengan BPKP dan KPK. Sehingga akuntabilitas sistem berbasic elektronik ini dapat terwujud.

\"Anak baru lahir itu, tidak mungkin bisa langsung berlari. Untuk kita sudah minta KPK untuk memapah kita,\" tambahnya.

Langkah ini tentu harus juga didukung oleh Pemda Kabupaten dan Kota. Semua pengelolahan keuangan pemda sendiri ini dapat meminimalisir atas upaya tidak pidana korupsi. Secara bersama, kegiatan yang dihari oleh Bupati Bengkulu Selantan Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Utara Mian, Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid, Bupati Lebong Rosjonsah Syahili ini menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengelolahan keuangan berbasis elektronik. Sementara kepala daerah yang hadiri juga harus mamapun menyatakan siap pada upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.

\"Kita juga minta bagi bupati dan walikota yang belum hadir, untuk langsung berkoordinasi kepada KPK dan BPKP pada kegiatan yang kita gelar saat ini,\" tutup RM. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait