RATU SAMBAN, BE - Penghentian pembangunan kios di kawasan blok samping kantor (SK) UPTD Pasar Minggu bertingkat Kota Bengkulu, masih dipermasalahkan. Sejumlah pengembang, pedagang dan juga Kepala UPTD, kemarin mendatangi Kadisperindag Kota Bengkulu, Ir Yalinus. Kedatangan mereka ini ngotot meminta pembangunan kios di kawasan blok itu tetap dilaksanakan.
Mereka yang datang kemarin adalah Penanggungjawab Teknik, Dalizar Tanjung, Kepala Pelaksana Diky, dan Ka UPTD Pasar Minggu, Bambang Roni. Mereka langsung diterima di ruang Kadisperindag, dan pertemuan berlangsung alot dan panas. Sesekali suara lantang terdengar dengan nada tinggi, baik disampaikan pengembang dan dijawab dengan lantang pula oleh Yalinus Kadisperindag.
Pengembang yang didampingi Ka UPTD Pasar Minggu mendesak agar mereka bisa melanjutkan pembangunan auning/kios yang telah memiliki izin STBHM-nya. Apalagi sejumlah material bangunan telah dimasukkan di kawasan blok itu.
Usai pertemuan, Ka UPTD Pasar Minggu, Bambang Roni menuturkan, pertemuan itu meminta persetujuan pembangunan kawasan blok SK terhadap auning yang sebelumnya digusur, namun saat ini telah memiliki izin STBHM nya dan akan dibangun oleh pengembang.
Jumlah kios yang akan dibangun di blok SK itu sebanyak enam kios dan pembangunan itu sempat di stop oleh Kadis Perindag karena diduga menyalahi aturan dan berada pada penampungan air (reservoar) milik PBK. Dari pertemuan kemarin, menurut Bambang Roni, ada sinyal persetujuan agar pengembang melanjutkan pembangunanya, dari 6 kios dirampingkan menjadi 4 kios. Hanya saja keputusan itu masih akan dirapatkan terlebih dahulu.
Para pedagang, kata Bambang Roni sudah setuju jika pembangunan pasar minggu itu dilakukan oleh dua pengembang, hanya saja sesuai dengan arahan Kepala Dinas, pembangunan pasar itu harus menyediakan lahan parkir sehingga dengan adanya lokasi parkir itu, maka ke 42 kios yang ada di Pasar Minggu bertingkat, akan bergeliat kembali.
Sementara Kadisperindag Kota Bengkulu, Ir Yalinus menegaskan pembangunan kios di Blok SK Pasar Minggu, tetap dihentikan. Surat penyetopan pembangunan telah dilayangkan sebanyak dua kali, dan tadi telah kita layangkan kembali surat pemberhentian itu kepada CV Mitra Makmur.
\"Kita tetap komit, menghentikan pembangunan di blok SK,\" kata Yalinus. Dibeberkanya alasan pengeluaran surat pemberhentian pembangunan itu dimaksudkan, karena disekitar tempatv tersebut berdasarkan rencana awal adalah tempat reservoar bawah tanah yang difungsikan untuk tempat pengambilan air bila terjadi kebakaran.
\"Kita sama sekali tidak memberikan sinyal lokasi itu dibangun, jika ini dibangun, maka mobil tangki PBK akan kesulitan hilir mudik menyedot air di lokasi itu, dan jika harus mengambil ke tempat lain, maka kebakaran sudah tidak bisa dielakkan lagi,\" terangnya. (247)