Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polda Bengkulu Periksa 111 Personel Pemegang Senjata Api
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polda Bengkulu Periksa 111 Personel Pemegang Senjata Api-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Polda Bengkulu melakukan pengecekan terhadap personel yang memegang senjata api (senpi) dinas pada Senin (9/3/2026). Pemeriksaan tersebut digelar di Lapangan Apel Anton Soejarwo Polda Bengkulu sebagai bagian dari upaya memperketat disiplin internal kepolisian.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Bengkulu, Kombes Pol Ja'far Sodik, didampingi Karo Logistik Polda Bengkulu. Pengecekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) yang rutin dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai prosedur.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim dari Bidpropam Polda Bengkulu melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap personel yang membawa senpi. Mulai dari kelengkapan dokumen kepemilikan, kondisi fisik senjata, hingga kecocokan antara senjata api dengan identitas pemegangnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tercatat sebanyak 111 personel Polda Bengkulu diketahui membawa senjata api dinas.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab personel dalam memegang senpi dinas, serta mencegah penyalahgunaan senpi yang dapat membahayakan masyarakat," ujar Kombes Pol Ja'far Sodik.
BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Siap Dukung Operasi Ketupat, Fokus Antisipasi Bencana Saat Arus Mudik Lebaran
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman
Selain Bidpropam, kegiatan ini juga melibatkan pengawasan dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) serta Biro Logistik Polda Bengkulu guna memastikan seluruh prosedur pengawasan berjalan maksimal.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas anggota sekaligus memastikan penggunaan senjata api dinas dilakukan secara bertanggung jawab.
“Polda Bengkulu terus berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa personelnya mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku,” tutup Kombes Pol Ja'far Sodik.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




