MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Kepala DPPKAD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal menyampaikan, jika pemenang lelang kendaraan dinas (Kernas) yang terjual sebanyak 14 unit. Diingatkan kepada pemenang lelang agar segera melunasi kewajibannya, yaitu pembayaran pokok lelang dan bea lelang. Jika kewajiban tersebut tidak dilunasi hingga beberapa hari ke depan, selain pemenang lelang dibatalkan, juga uang jaminan akan disetor ke kas negara sebagai penerima negara bukan pajak. “Lima hari kerja terhitung tanggal 21 Juli, tepatnya setelah lelang dilaksanakan pemenang lelang wajib melunasi kewajibannya,” ujarnya. Pendapatan sementara dari lelang kernas secara keseluruhan dan bersifat final. Karena pemenang lelang hingga hari ini (kemarin), masih banyak yang belum melunasi kewajibannya. “Yang dapat kita hitung saat ini adalah uang jaminan yang telah disetor peserta lelang. Dari jumlah 14 unit, jaminan yang ada mulai dari Rp 1 hingga Rp 4 juta/unit. Untuk angka pastinya masih menunggu pemenang lelang melunasi kewajibannya,” ujarnya. Kernas yang tidak terjual dikarenakan tidak ada masyarakat yang berminat, tambah Syahrizal, direncanakan akan dilelang ulang. Pihaknya berpedoman pada PP 27 Tahun 2014 tentang barang milik daerah. Salah satu poin menyebutkan sepanjang nilai ekonomis kernas masih ada. Meskipun telah dilakukan lelang kedua dan belum terjual, kernas tersebut disarankan untuk dilelang ulang. “Nanti akan kita laporkan ke Bupati dan Sekda. 3 unit kernas yang tidak ada pembelinya itu nantinya apakah di lelang ulang atau dikembalikan lagi menjadi aset daerah untuk operasional SKPD,” ungkapnya. (900)
Pemenang Lelang Diingatkan Lunasi Kewajiban
Sabtu 23-07-2016,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,10:49 WIB
Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB
Kejagung Dalami Korupsi MBG, 7 Saksi Dipanggil Termasuk Penyedia Peralatan SPPG
Selasa 22-09-2026,12:25 WIB
Tekan Biaya Penerbangan Haji, Kemenhaj Buka Opsi Ganti Maskapai
Terkini
Selasa 22-09-2026,21:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Servis Motor untuk Mahasiswa UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,20:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Mahasiswa FIKES UM Bengkulu Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara
Selasa 22-09-2026,19:00 WIB
Tingkatkan Kesadaran Safety Riding, Astra Motor Bengkulu Edukasi Mahasiswa FIKES UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,18:06 WIB
Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Gunung Kaya, Warga Lebih Mudah Angkut Hasil Pertanian
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB