Wagub Bantah Honorer Bertambah

Selasa 19-07-2016,09:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Proses verifikasi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan berakhir besok (20/7), dan hingga kemarin (18/7), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu masih menutup-nutupi verifikasi tersebut.

Informasi yang dihimpun BE, tertutupnya proses verifikasi itu karena terjadi penambahan honorer yang cukup banyak yang diduga titipan gubernur dan wakil gubernur.

Sejumlah SKPD pun diminta untuk membuat SK baru untuk para honorer yang baru masuk itu. Dugaan ini diperkuat dengan tingkah laku para honorer yang terlihat kebingungan ketika mengikuti proses verifikasi.

Sebelumnya, jumlah honorer 2.025 yang tersebar di 47 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun setelah verifikasi, jumlahnya diprediksi akan membengkak.

Dikonfirmasi, Wakil Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA menegaskan tidak akan ada penambahan dari jumlah yang ada. Jika ditemukan ada penambahan, ia memastikan akan mengurangi jumlah tenaga honorer tersebut.

\"Sekarang belum ada penambahan. Kalau ada akan kita kurangi dan yang ada saja bakal kita kurangi juga,\" terang Rohidin kepada BE, kemarin.

Wagub mengungkapkan, tujuan awal dari verifikasi data tenaga honorer itu untuk memastikan ada atau tidaknya honorer yang fiktif dan doble di 2 SKPD atau lebih. Jika ditemukan, maka pengurangan akan dilakukan.

\"Kalau ada yang doble, jelas akan kita kurangi di masing-masing SKPD. Begitupun penanggungjawabnya juga harus mengembalikan honor yang fiktif itu,\" ungkapnya.

Selain itu, pengurangan juga akan dilakukan dengan melihat 3 aspek. Diantaranya tentang adanya honorer fiktif, tenaga honorer doble dan kinerja para tenaga honorer tersebut. Hal itu dilakukan mengingat adanya pembengkakan jumlah tenaga honorer yang mencapai 2025 orang.

\"Dalam kriteria inilah yang akan kita lakukan pengurangan. Untuk itu, kita akan lihat dan kontrol betul proses verifikasiyang sedang berlangsung ini,\" tambah Rohidin.

PNS Bolos Tetap Disanksi

Disisi lain, terkait adanya 101 PNS yang membolos pada hari pertama masuk pasca libur lebaran lalu akan diberikan sanksi. Hanya saja sanksi yang diberikan tidak secara tegas dilakukan, yaitu dengan memberikan surat teguran secara tertulis untuk tidak mengulangi kembali.

\"Kalau sanksi, sudah kita berikan dengan melalui SKPD terkait berupa teguran secara tertulis,\" ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Bengkulu, Drs Ir H Sudoto MPd.

Menurut Sudoto, sanksi tersebut memenuhi mekanisme yang berlaku. Karena dalam pemberian sanksi juga harus dilakukan objektif sesuai dengan aturan yang ada.

\"Pelanggarna ini kan tidak dilakukan setiap kali. Jadi, saya kira cukup untuk diberikan teguran secara tertulis saja,\" ungkapnya. Pemberian teguran secara tertulis tersebut merupakan untuk memberikan efek jera kepada para PNS. Karena selama ini pemprov telah memberikan imbauan, baik secara langsung maupun dengan melalu Surat Edaran (SE) yang dibagikan kepada masing-masing SKPD.

\"Mudah-mudahan dapat memberikan efek yang positif. Karena yang kita ingikan, bagaiaman kinerja pegawai dapat meningkatkan pelayanan publik akan tercapai,\" tandas Sudoto. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait