ARGA MAKMUR, BE - Apes dialami seorang Petani, Asmadi (46) yang berdomisili di Unit I Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Pasalnya, ketika sedang berduaan bersama seorang janda anak satu, NN (29) ia digerebek puluhan warga Kelurahan Purwodadi Kecamatan Arga Makmur, pada Rabu (13/7) sekira pukul 01.00 WIB.
Diceritakan Ketua Rt 03, Zulkarnain, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan warga yang kerap melihat NN menerima pelanggan laki-laki hingga larut malam, saat mengoperasikan usaha \'Lesehan Pakde\' miliknya. Sebab, saat menerima pengunjung itu ia selalu mematikan salah lampu di dalam warung tersebut.
\"Awalnya dari kecurigaan warga, karena dia (NN) sering menerima pengunjung laki-laki saat tengah malam dan lampunya selalu dimatikan, dia juga sudah diperingati,\" kata Zulkarnain kepada BE, kemarin.
Kemudian, warga yang telah geram akan perilaku NN yang tidak pernah menggubris peringatan, untuk tidak menerima pengunjung tersebut pun melakukan penggerebekan. Saat melakukan penggerebekan, puluhan warga itu mendapati Asmadi dan NN tengah bercengkrama di warung dimatikan.
\"Dia (NN) ini sudah sering diberitahu jangan sering mematikan lampu kalau sedang ada pengunjung, saat digerebek itu mereka berdua sedang berada di dalam warung itu,\" ujarnya.
Dijelaskan Zulkarnain, ketika Asmadi ditanya mengenai kepentingannya mendatangi warung itu guna meminjam, suatu benda yang kurang jelas kegunaannya. Serta, ia juga belum dapat membuktikan apakah NN ini memang melakukan aktivitas prostitusi, dengan kedok warung makan atau tidak namun sepengetahuannya NN memang kerap menerima pengunjung yang seluruhnya, nyaris laki-laki ketika tengah malam.
\"Katanya (Asmasi) mau meminjam sesuatu, saya tidak tahu apa dia memang melayani atau tidak, laki-laki (Asmadi) itu pas apesnya selama ini yang datang tengah malam itu orang lain,\" ungkapnya.
Setelah itu, Zulkarnain yang mengetahui penggerebekan itu via telpon mengenakan sanksi berupa denda adat, sebesar Rp 1,5 juta terhadap Asmadi dan NN. Uang itu, digunakan untuk membeli keperluan orang banyak seperti kursi yang nantinya, akan digunakan demi kepentingan hajatan.
\"Jadi kita peringati jangan diulang lagi dan disuruh, meminta maaf dengan seluruh warga lalu kita denda adat Rp 1,5 juta, seluruh uangnya untuk membeli kursi,\" tutupnya. (470)