Sebaliknya, Yusril justru menegaskan bahwa kabar di media massa yang menyebut Agusrin bersembunyi dan tidak mau memenuhi panggilan eksekusi sehingga terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron tidak benar. “Berita-berita bahwa Agusrin buron di beberapa media, tidaklah benar. Agusrin kooperatif dengan kejaksaan. PK yang diajukannya, adalah sepenuhnya adalah haknya, karena memang yakin tidak bersalah dan ada kekeliruan fatal dalam putusan kasasi MA,” tegasnya.Sebelumnya diberitakan Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamuddin, ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias menjadi buronan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan jaksa untuk dieksekusi. Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Adi Toegarisman mengaku tidak mengetahui keberadaan Agusrin. \"Kami tidak tahu keberadaannya, tetapi surat pemanggilan tetap dilayangkan ke alamat rumah dan kantor advokatnya,\" kata Adi seusai menerima perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa mendesak eksekusi Agusrin, Kamis (5/4).(100/**)
Agusrin Siap Masuk Penjara Besok
Senin 09-04-2012,17:34 WIB
Editor : redaksi
Kategori :