Ganti Rugi PGE Masih Dipelajari

Sabtu 25-06-2016,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Gubernur Bengkulu, DR H Ridwan Mukti hingga saat ini masih memepelajari usulan ganti rugi lahan masyarakat yang terkena dampak dari longsor dan banjir bandang PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE) Hulu Lais Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu. Bahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mengambil sikap terkait ganti rugi tersebut karena hal tersebut masih akan dibahas bersama pihak-pihak terkait. \"Saya belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu (ganti rugi lahan,red), takutnya kalau berkomentar malah jadi janji untuk masyarakat,\" kata Ridwan Mukti kepada wartawan saat melakukan safari ramadhan ke Lebong beberapa waktu lalu. Dikatakan Gubernur, Pemkab Lebong melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong telah menyampaikan data kerusakan lahan yang terjadi akibat kejadian longsor tersebut. Bahkan usulan dana untuk membantu warga yang terkena dampak longsor tersebut senilai Rp 3,6 miliar yang juga diusukan ke Kementerian Sosial dan Direksi PT PGE. \"Usulan yang disampaikan Pemda Lebong terkait ganti rugi lahan warga yang terkena dampak tentnya akan kita pelajari dulu secara seksama dan nanti baru diambil kebijakan,\" ucap Ridwan Mukti. Diketahui dampak sosial pasca kejadian bencana Longsor dan banjir bandang PT PGE, tidak sedikit masyarakat harus kehilangan mata pencaharian. Khususnya masalah pertanian, perkebunan hingga perikanan. Kepala Dinas Sosial dan Nakertrans Lebong, H Mustain SE melalui Kabid Sosial, Hedi Parindo SE mengatakan, bantuan sosial untuk perkebunan, perikanan dan sawah masyarakat akibat longsor dan banjir bandang yang melanda masyarakat Lebong beberapa waktu lalu, saat ini sudah disampaikan ke KementerianSosial (Kemensos). Proposal bantuan sosial ini langsung dibawa oleh Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi bersama Sekda Lebong, Mirwan Effendi SE MSi, Kadis Sosial dan Nakertrans untuk disampaikan ke Kemensos. Termasuk juga menyampaikan proposal proses normalisasi melalui dinas teknis masing-masing. \"Khusus dari Dinas Sosial Lebong, proposal yang diajukan Kemensos ini sebesar Rp. 3,6 miliar. Jika diakomodir oleh Kemensos, bantuan ini nantinya akan diberikan kepada warga yang terkena dampak langsung terhadap lahan pertanian, perkebunanan dan perikanan,\" ungkap Hedi.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait