TUBEI, Bengkulu Ekspress - Gubernur Bengkulu, DR H Ridwan Mukti hingga saat ini masih memepelajari usulan ganti rugi lahan masyarakat yang terkena dampak dari longsor dan banjir bandang PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE) Hulu Lais Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu. Bahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mengambil sikap terkait ganti rugi tersebut karena hal tersebut masih akan dibahas bersama pihak-pihak terkait. \"Saya belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu (ganti rugi lahan,red), takutnya kalau berkomentar malah jadi janji untuk masyarakat,\" kata Ridwan Mukti kepada wartawan saat melakukan safari ramadhan ke Lebong beberapa waktu lalu. Dikatakan Gubernur, Pemkab Lebong melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong telah menyampaikan data kerusakan lahan yang terjadi akibat kejadian longsor tersebut. Bahkan usulan dana untuk membantu warga yang terkena dampak longsor tersebut senilai Rp 3,6 miliar yang juga diusukan ke Kementerian Sosial dan Direksi PT PGE. \"Usulan yang disampaikan Pemda Lebong terkait ganti rugi lahan warga yang terkena dampak tentnya akan kita pelajari dulu secara seksama dan nanti baru diambil kebijakan,\" ucap Ridwan Mukti. Diketahui dampak sosial pasca kejadian bencana Longsor dan banjir bandang PT PGE, tidak sedikit masyarakat harus kehilangan mata pencaharian. Khususnya masalah pertanian, perkebunan hingga perikanan. Kepala Dinas Sosial dan Nakertrans Lebong, H Mustain SE melalui Kabid Sosial, Hedi Parindo SE mengatakan, bantuan sosial untuk perkebunan, perikanan dan sawah masyarakat akibat longsor dan banjir bandang yang melanda masyarakat Lebong beberapa waktu lalu, saat ini sudah disampaikan ke KementerianSosial (Kemensos). Proposal bantuan sosial ini langsung dibawa oleh Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi bersama Sekda Lebong, Mirwan Effendi SE MSi, Kadis Sosial dan Nakertrans untuk disampaikan ke Kemensos. Termasuk juga menyampaikan proposal proses normalisasi melalui dinas teknis masing-masing. \"Khusus dari Dinas Sosial Lebong, proposal yang diajukan Kemensos ini sebesar Rp. 3,6 miliar. Jika diakomodir oleh Kemensos, bantuan ini nantinya akan diberikan kepada warga yang terkena dampak langsung terhadap lahan pertanian, perkebunanan dan perikanan,\" ungkap Hedi.(777)
Ganti Rugi PGE Masih Dipelajari
Sabtu 25-06-2016,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,15:17 WIB
Wajah Baru Amanda Hadir Lebih Fresh, Akses Informasi Honda Makin Praktis
Rabu 30-09-2026,15:12 WIB
Cek Harga dan Simulasi Kredit Motor Honda Makin Praktis Lewat Motorku X
Terkini
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB
Batik Besurek Bengkulu Pukau Pengunjung Kriyanusa 2026 di JICC
Rabu 30-09-2026,15:52 WIB