TUBEI, Bengkulu Ekspress - Gubernur Bengkulu, DR H Ridwan Mukti hingga saat ini masih memepelajari usulan ganti rugi lahan masyarakat yang terkena dampak dari longsor dan banjir bandang PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE) Hulu Lais Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu. Bahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mengambil sikap terkait ganti rugi tersebut karena hal tersebut masih akan dibahas bersama pihak-pihak terkait. \"Saya belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu (ganti rugi lahan,red), takutnya kalau berkomentar malah jadi janji untuk masyarakat,\" kata Ridwan Mukti kepada wartawan saat melakukan safari ramadhan ke Lebong beberapa waktu lalu. Dikatakan Gubernur, Pemkab Lebong melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong telah menyampaikan data kerusakan lahan yang terjadi akibat kejadian longsor tersebut. Bahkan usulan dana untuk membantu warga yang terkena dampak longsor tersebut senilai Rp 3,6 miliar yang juga diusukan ke Kementerian Sosial dan Direksi PT PGE. \"Usulan yang disampaikan Pemda Lebong terkait ganti rugi lahan warga yang terkena dampak tentnya akan kita pelajari dulu secara seksama dan nanti baru diambil kebijakan,\" ucap Ridwan Mukti. Diketahui dampak sosial pasca kejadian bencana Longsor dan banjir bandang PT PGE, tidak sedikit masyarakat harus kehilangan mata pencaharian. Khususnya masalah pertanian, perkebunan hingga perikanan. Kepala Dinas Sosial dan Nakertrans Lebong, H Mustain SE melalui Kabid Sosial, Hedi Parindo SE mengatakan, bantuan sosial untuk perkebunan, perikanan dan sawah masyarakat akibat longsor dan banjir bandang yang melanda masyarakat Lebong beberapa waktu lalu, saat ini sudah disampaikan ke KementerianSosial (Kemensos). Proposal bantuan sosial ini langsung dibawa oleh Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi bersama Sekda Lebong, Mirwan Effendi SE MSi, Kadis Sosial dan Nakertrans untuk disampaikan ke Kemensos. Termasuk juga menyampaikan proposal proses normalisasi melalui dinas teknis masing-masing. \"Khusus dari Dinas Sosial Lebong, proposal yang diajukan Kemensos ini sebesar Rp. 3,6 miliar. Jika diakomodir oleh Kemensos, bantuan ini nantinya akan diberikan kepada warga yang terkena dampak langsung terhadap lahan pertanian, perkebunanan dan perikanan,\" ungkap Hedi.(777)
Ganti Rugi PGE Masih Dipelajari
Sabtu 25-06-2016,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Terkini
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,17:23 WIB
Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB