Enam Dewan Kota akan Diperiksa

Sabtu 25-06-2016,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Irvon Desva Putra SH mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan tehadap enam orang anggota Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.

Pemerikasaan wakil rakyat itu terkait dugaan korupsi di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu.

\"Ini kita sudah menyiapkan surat panggilan untuk sisa dari sembilan orang yang sudah dipanggil kemarin,\" kata Irvon kepada BE, kemarin.

Irvon memastikan, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu yang berada di Banggar. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap seorang mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bengkulu dan delapan orang anggota dewan yang berada di bagian tersebut.

\"Semua anggota dewan di Banggar pasti akan kita panggil, kemarin sudah kita panggil 9 orang, salah satunya mantan sekwan,\" ujarnya.

Namun, Irvon menuturkan, dari sembilan orang yang telah mendapat panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi itu, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan tersebut. Sementara, enam orang yang belum memenuhi panggilan tersebut akan dilayangkan surat pemanggilan kedua kalinya.

\"Tiga orang hadir memenuhi panggilan, sisanya gak hadir mungkin karena sudah gak menjabat lagi atau sudah pindah ke DPRD Provinsi, tapi jelas akan kita panggil,\" tuturnya.

Lanjut Irvon, ia belum dapat membeberkan apakah penyidik sudah menemui titik terang, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi tersebut. Namun, ia menyebutkan, saat ini penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari sedang berusaha melengkapi alat bukti yang akan dijadikan bukti penguat untuk menetapkan tersangka.

\"Kalau kita sudah melakukan penyidikan tentu ada dugaan di situ, sekarang kan lagi melengkapi alat bukti,\" tutupnya. (470)

Tags :
Kategori :

Terkait