Obati Jerawat dan Nuntut Ilmu
BENGKULU, BE - Sekitar pukul 11.00 WIB (14/6), seorang pemuda asal Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial BS (24) ditangkap warga Perumahan Kapuas Indah Permai Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu. Soalnya, lelaki muda itu tertangkap tangan mencuri celana dalam wanita di rumah Zailani (55), warga setempat.
Zailani (55) mengatakan, awalnya ia melihat pelaku berperilaku yang cukup mencurigakan, karena mondar-mandir di kawasan perumahan tersebut.
Kemudian ia mengamati pelaku dari dalam rumahnya. Secara tiba-tiba, pelaku masuk ke dalam pekarangn rumahnya dan mengambil selembar celana dalam milik anak perempuannya.
\"Melihat itu, saya langsung ke luar dari rumah dan mengejarnya,\" jelasnya, kemarin.
Zailani menambahkan, sebenarnya pelaku tidak akan menjadi bulan-bulanan warga, jika tidak berusaha melarikan diri.
\"Kalo dia tidak melarikan diri, pasti saja ia tidak akan babak belur, salah sendiri mau kabur dan mengundang warga,\" ujarnya.
Pengakuan tersangka BS, jika pencurian yang dilakukannya untuk mengobati jerawat dan menuntut ilmu kebatinan yang selama ini diikutinya.
\"Cuma untuk ngobati jerawat, habis tu syarat nuntut ilmu,\" akunya.
Setelah berhasil diamankan warga, pelaku langsung diserahkan ke pihak Polsek Gading Cempaka. Pencuri Diciduk
Sementara itu, pelaku pencurian dengan modus membobol rumah berinisial RI (17) berhasil ditangkap warga Jalan Belitung Rt 17 Rw 05 Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu ke Mapolsek Teluk Segara. RI kepergok ketika membobol rumah milik seorang pengusaha travel armada yang beristri seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Puskesmas Pembantu Sentiong, yaitu Heri Sastrawijaya (40).
Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (13/6) sekira pukul 01.20 WIB lalu.
Diceritakan karyawan korban Yaprimadona (29), penangkapan yang dilakukan terhadap RI itu berawal korban yang tak sengaja melihat satu dari empat unit handphone (HP) Nokia 108 yang di upload pelaku ke forum jual dan beli yang ada di dalam aplikasi facebook pada Selasa (14/6) siang. Kemudian, Yapri yang mendapat kabar dari atasannya itu tanpa menunggu lama langsung menghubungi pelaku melalui chatting di facebook tersebut.
\"Pas diinbox aku tanya masih ada gak HP tu, terus dia jawab masih ada. Dia jual Rp 250 ribu, terus aku tawarlah Rp 200 ribu, terus dia bilang oke,\" kata Yaprimadona kepada BE, kemarin.
Setelah terjadinya kesepakatan jual dan beli itu, mereka pun membuat janji bertemu untuk melakukan transaksi di kawasan Stadion Semarak Sawah Lebar. Lalu, setelah mereka bertatap muka, tanpa banyak perbincangan yang panjang lebar penjual yang merupakan teman pelaku langsung memperlihatkan HP tersebut.
\"Pas aku cek kontak HP tu udah dihapusnya semua, terus aku cek kotak masuknya ternyata benar HP tu punya bang Heri, karena sms aku tadi malam (Senin malam, red) masih ada di HP tu,\" ujar Yapri.
Ternyata tak hanya sampai disitu saja, ketika hendak melakukan transaksi ternyata teman pelaku tersebut menggenggam HP android Samsung yang juga merupakan hasil jarahan di kediaman korban tersebut. Mendapati pemandangan itu, tanpa ragu karyawan korban tersebut meminjam HP itu dari pelaku.
\"Terus aku lihat dia megang samsung Fams, terus aku permisi lihat HP tu, pas di cek IMEI-nya ternyata juga punya bang Heri,\" ucap Yapri.
Setelah mendapati bukti yang kuat bahwa HP tersebut merupakan milik atasannya, tanpa banyak basa-basi Yapri langsung mengatakan kepada teman pelaku bahwa HP tersebut adalah hasil curian di kediaman atasannya tersebut. Mendengar ucapan itu, spontan teman pelaku tersebut kaget hingga tak dapat mengucapkan sepatah katapun.
\"Sudah tu, dia (teman pelaku, red) ngomong jangan dibawa ke polisi, terus aku bilang iya asalkan dia kembalikan 2 unit HP lagi. Lalu, dia bilang iya aku kembalikan, nanti aku bawa sama orangnya sekalian,\" imbuh Yapri.
Kemudian, setelah teman pelaku membawa pelaku tersebut ke hadapan pihak korbannya yang telah menunggu di Kelurahan Bajak, tanpa pikir panjang pihak korban yang berjumlah enam orang langsung menghadiahkan pelaku tersebut dengan pukulan yang bertubi-tubi. Sehingga, pelaku yang bertubuh kecil tersebut mendapati berbagai macam luka memar di wajahnya.
\"Setelah kami pukul, terus kami serahkan ke Polsek Teluk Segara untuk menindak lanjutinya,\" pungkasnya. Kapolsek Teluk Segara, AKP Ali Rais Ndraha SIK membenarkan telah menerima penyerahan pelaku pencurian dari warga tersebut. (470/614)