PENGADILAN Negeri (PN) Kelas II A Kota Bengkulu kembali menggelar sidang pembunuhan terhadap PNS di Dinas Lalu Lintas dan Angktuan Jalan Raya (DLLAJ) Kota Bengkulu, Riki Bas (34) pada Selasa (31/5) siang. Dalam sidang tertutup yang beragendakan tuntutan itu terdakwa pembunuhan, Tinton Hermansyah (17) dituntut hukuman penjara maksimal sepuluh tahun penjara. Saat majelis hakim tunggal, Boy Shyailendra SH MH membuka sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Azizi SH diperkenankan langsung membacakan berkas tuntutannya dan menyatakan terdakwa Tinton terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP dan pasal 354 ayat (1) KUHP. \"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Tinton selama sepuluh tahun, dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,\" kata Azizi dalam persidangan, kemarin. Lanjut Azizi, adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari peristiwa berdarah tersebut seperti, satu lembar kaos biru dongker bertuliskan angka 46 (empat puluh enam) warna kuning yang telah dirobek dokter, jaket parasut warna hitam yang telah dirobek dokter dan kemeja kotak-kotak warna hijau putih. Serta, satu lembar kaos warna biru, topi warna hitam, jaket levis dan celana pendek warna biru. \"Menetapkan agar terdakwa supaya dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,\" ujarnya. Setelah JPU membacakan isi berkas tuntutannya tersebut, majelis hakim langsung memerintahkan kuasa hukum terdakwa, Julita SH untuk mempersiapkan pembelaannya dan menutup sidang tersebut. Pembelaan itu, akan dibacakan dalam sidang lanjutan yang akan berlangsung pada Kamis (2/6) mendatang. \"Kepada pengacara terdakwa untuk mempersiapkan pembelaan terhadap terdakwa, sidang diskors dan akan dilanjutkan pada tanggal 2 Juni mendatang,\" imbuh majelis hakim. (470)
Pembunuh Dituntut 10 Tahun
Rabu 01-06-2016,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
6 Pantangan Weton Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Ini 4 Hari yang Dipercaya Naas
Kamis 29-10-2026,10:36 WIB
Mengenal Harm Reduction, Pendekatan Pemulihan Adiksi Tanpa Harus Berhenti Total
Kamis 29-10-2026,11:07 WIB
dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Makanan Pemicu Perut Buncit, Kolesterol Tinggi dan Asam Urat
Terkini
Kamis 29-10-2026,19:05 WIB
Sekolah Rakyat Mukomuko Ditargetkan Terima Siswa Perdana Juli 2027
Kamis 29-10-2026,19:02 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Sinergi OPD, Targetkan Layanan PAUD HI Terpenuhi pada 2027
Kamis 29-10-2026,18:58 WIB
Tak Tunggu Tahapan Pemilu, KPU Mukomuko Benahi Data Pemilih Sejak Dini
Kamis 29-10-2026,18:54 WIB
Program Bengkulu-ku Terang Benderang, Dishub Catat 1.948 Realisasi Lampu Jalan Sepanjang 2026
Kamis 29-10-2026,18:51 WIB