Hijazi Minta Kades Awasi Warung Tuak di Desa Masing – Masing

Sabtu 28-05-2016,19:24 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Sebagai salah satu upaya untuk menertibkan peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Rejang Lebong terutama jenis tuak, Bupati Rejang Lebong  H Ahmad Hijazi meminta Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Rejang Lebong (RL) untuk mengawasi warung-warung tuak yang berada di desa - desa.

\"Kades merupakan presiden di desa yang mereka pimpin, jadi segala macam bentuk kegiatan, problematika, atau apapun itu, kadeslah yang mengkoordinir atau memanage semuanya, begitu juga kegiatan jual beli beli tuak, yang ada di desa-desa,\" tegas Bupati. Lanjutnya, Kepala Desa harus memeriksa atau mengecek warung-warung tuak. Jika ada yang tidak memiliki izin segeralah untuk menutupinya.

\"Begitu juga yang tersebar di kelurahan-kelurahan, Lurah dan Camat mesti bersinergi untuk memeriksa warung-warung tuak. Penertiban warung tuak ini, sebuah keharusan yang mesti dilaksanakan, demi terwujudnya, visi misi kabupaten Rejang Lebong,\" tegas Hijazi.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait