KAMMI Bengkulu Desak Tertibkan Warem

Selasa 24-05-2016,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu mendesak Pemerintah Kota Bengkulu untuk segera menertibkan warung remang (warem), kafe, hotel, dan pondok mesum di kawasan Pantai Panjang menjelang Ramadan ini.

Ketua KAMMI Bengkulu, M Sobri mengatakan desakan ini dalam rangka menagih janji menginggat pihaknya telah 3 kali mendatangi kantor walikota.

Menurutnya, hingga kini belum ada pergerakan yang dilakukan oleh pemkot dalam memberantas tempat-tempat maksiat. Padahal belum lama ini telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan 4 pemuda di pondok mesum pantai panjang.

“Kok sampai hari ini belum ada penertiban. Kita tetap menagih tindakan tegas agar pondok itu dibongkar,” kata M Sobri saat mendatangi kantor walikota, kemarin (23/5).

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan telah dijelaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagi dampak negatif bagi masyarakat luas.

Sementara untuk pelaku usaha juga diatur dalam pasal 26 dimana setiap pengusaha pariwisata berkewajiban menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat.

“Bila kita merujuk ke Undang Undang Nomor 23 ini, pemkot harus segera bertindak tegas terhadap pemilik warem, yang melanggar UU Nomor 10 tahun 2009 tersebut,” terangnya.

Tak hanya warem, persoalan peredaran minuman keras juga menjadi sorotan pihaknya. Sebab, pengaruh negatif dari miras terus terlihat seperti pemerkosaan dan pembunuhan bocah. Bahkan, jika tidak diawasi peredaran miras ini justru dikhawatirkan bisa meningkat pada bulan suci Ramadhan. Maka pihaknya meminta agar walikota dapat mengeluarkan Perwal sehingga peredaran miras ini dapat diminimalisir.

“Aparat kepolisian juga terbatas untuk menyikapi itu semua, maka kita juga minta agar Pak Wali segera mengeluarkan perwal,” pungkasnya. Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon MPd mendukung usulan penertiban warem menjelang bulan Ramadhan ini, hanya saja pihaknya akan mengatur terlebih dahulu jadwal operasinya.

“Yang sifatnya pusat hiburan akan diatur secara teknis menjelang Ramadan dan tidak berlebih-lebihan pengaturannya. Kalau warem yang gelap-gelapan itu memang tidak boleh, tapi kalau yang warung terang sah-sah saja, selagi tidak menggangu orang beribadah,” imbuh Marjon. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait