Anggaran 3 Desa Tak Cair

Kamis 19-05-2016,12:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, Bengkulu Ekspress - Hingga pertengahan bulan Mei ini, masih terdapat 3 desa tak kunjung menyelesaikan APBDes dan RPJMDes tahun 2016. Akibatnya ketiga desa, yakni Desa Lubuk Sahung, Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja dan Desa Muara Nibung kecamatan Ulu Talo belum bisa menerima kucuran anggaran alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). Sementara 179 desa lainnya telah menerima transfer ADD dan DD tahap pertama sebesar 60 persen. “Sampai saat ini 3 desa belum dilakukan pencairan lantaran keharusan APBDes yang telah diverifikasi belum diselesaikan sehingga terpaksa ADD dan DD belum bisa dikucurkan,” tegas Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Dedy Ramdhani SE MSE MA kepada BE kemarin (18/5). Disampaikan Dedy, DPPKAD hanya memproses anggaran desa yang telah menyelesaikan APBDes dan RPJMDes. Dengan menyertakan hasil evaluasi dari kecamatan dan Bagian Hukum Pemkab Seluma. Bila persyaratan itu sudah dipenuhi barulah bisa dilakukan pengiriman DD dan ADD desa tersebut. Anggaran untuk Desa Lubuk Sahung ADD sebesar Rp 95 juta dan DD Rp 352 juta, Desa Riak Siabun ADD Rp 126 Juta dan DD sebesart 367 juta, sedangkan Desa Muara Nibung Ulu Talo untuk ADD sebesart Rp 104 juta dan DD sebesar Rp 356 juta. “Sampai saat ini dana ADD dan DD desa tersebut masih tersimpan utuh di kas daerah. Kita tetap menunggu penyelesaian APBDes dan RPJMDes tiga desa tersebut,” singkatnya. Terkait permasalahan belum diselesaikan APBDes dan RPJMDes tiga desa tersebut, Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Seluma Mirin Ajib SH MH menegaskan hal itu masih dalam proses. Saat ini tengah dilakukan verifikasi oleh tim kecamatan. Mengingat di setiap kecamatan juga terdapat Bagian Hukum. “Kita juga tetap memonitor sejumlah permasalahan penyelesaian APBDes dan RPJMDes terhadap beberapa desa tersebut,” ujarnya. Disampaikan juga, sejumlah permasalahan lain yang muncul dalam penyusunan APBDes dan RPJMD itu adanya ketidaksingkronan dalam pembuatan RPJMDes dengan APBDes. Sehingga mengharuskan dilakukan penyingkronan. Mengingat pembangunan haruslah terprogram kedepannya. Selain itu ada juga kendala ketiadaan tenaga terampil di beberapa desa tersebut. “Ketersediaan tenaga terampil di beberapa desa juga dibutuhkan kedepannya, terkhusus dalam penyelesaian APBDEs dan RPJMDes,” imbuhnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait