SURABAYA—Media sosial Instagram bukan hanya jadi tempat jual beli make up maupun peralatan kecantikan lainnya. Bahkan pengedar narkoba pun bertransaksi di medsos tersebut. Peredaran dengan cara ini akhirnya bisa terbongkar setelah dua pemuda tertangkap polisi usai menerima paketan ganja dari seorang kurir. Dua pemuda tersebut, yaitu M. Faisol (20) warga Medayu dan Lukman Daris (21) warga Karangrejo Surabaya. Keduanya tertangkap usai melakukan transaksi barang haram, psikotropika jenis ganja kering. Polisi menemukan paketan berisi ganja kering seberat 0,50 gram di dalam jok motor pelaku yang baru diterima dari seorang kurir narkoba. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku, barang tersebut dibeli seharga Rp 100 ribu, dari seorang teman yang dikenalnya di jejaring sosial Instagram. “Mereka ditangkap saat giat patroli di kawasan Kebonsari,” ujar Kompol Gatot Harianto, Kapolsek Jambangan. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut, terutama cara mengedarkan narkoba melalui media sosial yang diketahui pemilik akun berasal dari Malang.(end/flo/jpnn)
Gaul Banget, Pesan Ganja Lewat Instagram Gini Jadinya..
Kamis 19-05-2016,08:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,11:04 WIB
Tak Perlu Bingung Cari Promo Honda, Tanya AMANDA untuk Semua Informasi Motor Honda
Rabu 08-07-2026,15:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kumpulkan Bos Tambang Batu Bara, Truk Over Tonase Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,12:27 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Siap Digelar, UMKM, Job Fair hingga Pasar Murah Meriahkan HUT RI di Bengkulu
Rabu 08-07-2026,15:08 WIB
Pemkot Bengkulu Wajibkan Pemutaran Indonesia Raya Dua Kali Sepekan, Dilanjutkan Mars Kota Bengkulu
Rabu 08-07-2026,15:46 WIB
DLHK Siapkan 700 Bibit, Hutan Santri Segera Hadir di Pesantren Makrifatul Ilmi
Terkini
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Rabu 08-07-2026,23:44 WIB
Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut
Rabu 08-07-2026,23:38 WIB
Marsal Abadi Resmi Daftar Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sukatno Balon DK
Rabu 08-07-2026,15:50 WIB