SURABAYA—Media sosial Instagram bukan hanya jadi tempat jual beli make up maupun peralatan kecantikan lainnya. Bahkan pengedar narkoba pun bertransaksi di medsos tersebut. Peredaran dengan cara ini akhirnya bisa terbongkar setelah dua pemuda tertangkap polisi usai menerima paketan ganja dari seorang kurir. Dua pemuda tersebut, yaitu M. Faisol (20) warga Medayu dan Lukman Daris (21) warga Karangrejo Surabaya. Keduanya tertangkap usai melakukan transaksi barang haram, psikotropika jenis ganja kering. Polisi menemukan paketan berisi ganja kering seberat 0,50 gram di dalam jok motor pelaku yang baru diterima dari seorang kurir narkoba. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku, barang tersebut dibeli seharga Rp 100 ribu, dari seorang teman yang dikenalnya di jejaring sosial Instagram. “Mereka ditangkap saat giat patroli di kawasan Kebonsari,” ujar Kompol Gatot Harianto, Kapolsek Jambangan. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut, terutama cara mengedarkan narkoba melalui media sosial yang diketahui pemilik akun berasal dari Malang.(end/flo/jpnn)
Gaul Banget, Pesan Ganja Lewat Instagram Gini Jadinya..
Kamis 19-05-2016,08:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB