ARGA MAKMUR, BE - Sebanyak 37 orang narapidana kasus narkoba di Lembag Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diberikan penyuluhan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) BU dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Jum\'at (22/4) pagi. \"Mereka ini korban, sudah seharusnya mendapatkan penyuluhan agar tidak kembali mendekati narkoba setelah keluar dari Lapas nanti,\" kata Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Budiharso saat mengisi penyuluhan. Menurutnya, penyuluhan tersebut sangat penting untuk mencegah dan menghentikan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Ia menegaskan, semua mantan pengguna narkoba di dalam lapas diberikan informasi, penguatan dan penjelasan agar berhenti total menggunakan narkoba dengan cara pendampingan psikologis. Selain itu jiga dilakukan pendekatan lain untuk membersihkan kandungan narkoba di dalam tubuh mantan pengguna narkoba tersebut. Jika cara tersebut terlambat diterapkan, bisa saja susunan syaraf pengguna rusak sehingga semakin menyulitkan untuk sembuh. \"Psikologis dan pendekatan lain untuk menghentikan serta membersihkan kandungan narkoba salah satu cara yang harus diterapkan,\" imbuhnya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Drs Raden Hadiwismobudi Bc Ip melalui Kasi Admin Kamtib, Muslim SH sangat mengapresiasi penyuluhan narkoba tersebut dan ke depan bisa berharap bisa terus berlanjut. Ia memastikan, sejauh ini tidak ada napi yang terlibat narkoba, khususnya napi narkoba sendiri. Hal itu dibuktikan dengan razia yang dilakukan setiap hari oleh petugas lapas. Harapannya, selain razia setiap hari dilakukan, napi juga bisa meninggalkan kebiasaan buruk menggunakan narkoba setelah keluar dari lapas. \"Ke depan kita berharap penyuluhan seperti ini bisa berlanjut, karena penyuluhan ini bisa menjadi bekal bagi napi setelah keluar dari lapas,\" pungkas Muslim.(167)
Napi Narkoba Diberi Penyuluhan
Sabtu 23-04-2016,14:21 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :