Sesuai dengan ketentuan, pihak KONI diberi waktu selama 1 bulan untuk menyelenggarakan Musprovlub. Jika tetap tidak bisa, maka anggota cabang yang akan melaksanakan Musprovlub.
"Jika 1 bulan KONI tidak mengadakan Musprovlub, maka anggota cabang yang akan melaksanakannya. Tanpa campur tangan pengurus KONI," jelasnya.
"Saya berharap Musprovlub dapat diselenggarakan secepatnya, supaya permasalahan yang ada dapat diselesaikan. Jika seperti ini para atlet dan olahraga prestasi Bengkulu akan menjadi korbannya, padahal PON akan segera diselenggarakan," pungkasnya.(151/470/722)