YRS juga sudah mengetahui bahwa 4 rekannya telah diperiksa oleh pihak Polda Bengkulu dan dijadikan saksi. Ia sangat yakin bahwa rekannya tersebut dapat menjelaskan atau memberi keterangan, secara transparan dan apa adanya.
"Mereka harus dapat menjelaskan apa adanya, tentang uang, dibelanjakan untuk apa dan segala macamnya. Hadapilah dengan tenang, kita bisa klarifikasi semua itu," tegasnya.
YRS juga mengetahui tentang pemeriksaan yang dilakukan kepada rekannya mengenai pendanaan kegiatan KONI Tahun 2015. YRS juga sudah merasa siap untuk dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Polda Bengkulu.
"Semua yang ditanyakan oleh penyidik akan siap dijawab, serta saya juga bersedia untuk mengklarifikasi semua itu," singkatnya.
YRS juga berharap pemeriksaan yang dilakukan Polda Bengkulu benar-benar sesuai mekanisme. Mengingat bahwa ia dilantik sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu, 31 Agustus 2015, sehingga pemeriksaan keuangan itu harus dimulai tepat pada tanggal ia dilantik.
"APBD 2015 untuk KONI harus tetap dibatasi, karena saya dilantik tanggal 31 Agustus 2015 sampai hari ini. Terhitung itulah yang harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
YRS juga mengungkapkan, bahwa pendanaan seluruh kegiatan KONI bukan hanya dari APBD yang dikucurkan, namun juga dari uang pribadinya. Maka dari itu, ia akan terbuka dan apa adanya jika dilakukan pemeriksaan terhadapnya.
"Pertama saya ingin berterimakasih kepada penyidik Polda Bengkulu, telah mengklarifikasi semua persoalan-persoalan. Baik itu bersifat administrasi keuangan maupun yang lainnya. Ini memang harus dibuka secara transparan, sehingga tau titik lemahnya dimana," pungkasnya.
Belum Diperiksa
Sementara Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi, kepada BE kemarin, mengatakan, Ketua KONI Bengkulu, Yuan Rasugi Sang belum diperiksa untuk mengklarifikasikan indikasi korupsi tersebut.
Menurut Kapolda, YRS belum datang karena panggilan itu sifatnya masih sebatas undangan, jadi tidak masalah yang bersangkutan tidak hadir.
"Mau hadir atau gak bukan masalah, karena ini bukan panggilan melainkan undangan, seperti undangan pengantin saya sibuk ya mungkin gak hadir, bisa aja gak papa kok," ujarnya.
Dijelaskan Kapolda, ditemukannya indikasi korupsi KONI itu berawal dari laporan yang didapat pihaknya dari masyarakat. Serta undangan untuk melakukan klarifikasi terkait indikasi korupsi itu, bertujuan untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas penyelewengan dana kegiatan diduga fiktif tersebut.
"Penyelidikan terhadap KONI berdasarkan laporan dari masyarakat, kita akan lihat apakah laporan itu benar atau tidak, jika benar kita akan mencari yang berbuat dan dia harus bertanggung jawab," tutup M Ghufron.
Kegiatan PON dan Porwil
Sedangkan Sekretaris Umum Cabor Atletik KONI Provinsi Bengkulu, Drs Roslian MM, merupakan salah satu saksi yang dipanggil oleh Polda Bengkulu, Rabu (13/4), mengaku, pemeriksaan itu terkait dana dan kegiatan tahun 2015.