LEBONG UTARA,BE - PT Bangun Tirtra Lestari (BTL) saat ini tengah membangun pembangkit listrik tenaga air di Desa Ladang Palembang. Pembangunan tersebut menggunakan alat berat jenis Excavator. Saat alat berat itu tiba di Desa Tunggang diduga langsung dikemudikan melintasi jalan aspal yang baru dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lebong menuju lokasi pembangunan pembangkit listrik tersebut. Diduga akibat dilintasi alat berat itu aspal jalan yang baru dibangun itupun rusak.
\"Minggu kemarin memang ada alat berat warna hijau yang melintas dari arah Desa Tunggang ke Desa Ladang Palembang. Kita tidak atau apakah alat berat tersebut milik PT BTL atau tidak, alat berat tersebut bukan diangkut menggunakan tronton, namun dikemudikan diatas jalan akibatnya aspal terkelupas karena dilalui alat berat tersebut,\" jelas salah satu warga yang tidak mau disebut namanya pada BE kemarin.
Kepala Dinas PU Lebong Ir Eddy Ramlan MT melalui Kabid Bina Marga Doni Swabuana ST mengungkapkan, alat berat wajib diangkut dengan tronton ke lokasi proyek. Karena kapasitasnya melebihi kemampuan jalan. Selain itum juga harus mendapatkan pengawalan dan izin dari Pemda Lebong melalui intansi terkait yakni Dians PU maupun dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lebong.
\"Alat berat tidak boleh melintas di jalan raya kecuali menggunakan tronton,\'\' ungkap Donny.
Jalan Tunggang hingga ke Desa Ladang Palembang kapasitas jalannya masuk kategori kelas IIIB. Tonase kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya 8 Ton.
\'\'Kita sendiri sebagai penyedia fasilitas jalan tidak ada mengeluarkan izin kepada pihak BTL untuk pengakutan alat berat,\" ungkap Donny.
Dikonfirmasi terpisah Project Manager PT BTL Karel membenarkan, perusahaannya merupakan pemilik alat berat yang rencananya dibawa ke lokasi proyek di Daerah Trans Ladang Palembang. Namun dirinya membantah bahwa alat berat tersebut dikemudikan ke lokasi.
\"Iya memang kita ada membawa alat berat pada hari minggu,\'\' imbuhnya.
Karena tronton yang membawa alat berat tersebut tidak mampu melewati tanjakan yang ada di Desa Tunggang, akhirnya Exsavator tersebut diturunkan di tanah kosong yang ada di Desa Tunggang. Selanjutnya alat berat tersebut dikemudikan sekitar 20 meter dari lokasi melewati badan jalan lalu dinaikkan kembali ke mobil tronton yang disewa dari Dinas PU Lebong.
\'\'Tidak ada kerusakan jalan yang terjadi akibat pemindahan alat tersebut,\" bantah Karel.
Terkait izin dari Dinas PU maupun dari Dinas Perhubungan Lebong, Karel membenarkan tidak mengurus perizinan tersebut. (777)