Kepala BPMPD Bengkulu Utara (BU), Hanta Nasudi sangat menyayangkan lambannya para kepala desa menyampaikan LPPD tersebut. Padahal LPPD itu bisa berpengaruh pencairan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
\"Pelaksanaan Pilkades di setiap desa nanti bisa dibantu dengan ADD. Sementara sampai saat ini baru 120 desa yang melaporkan LPPD-nya, sedangkan 95 desa lainnya belum ada kabarnya,\" kata Hanta.
Jika tidak segera menyampaikan LPPD itu, bukan tidak mungkin 95 desa tersebut tersendat dalam pelaksanaan pilkades mendatang karena BPMPD belum bisa mengajukan pencairan ADD dan DD, jika LPPD belum masuk semuanya.
Menurut Hanta, LPPD diajukan bersamaan dengan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa tahun 2015 dan laporan kekayaan milik desa per 31 Desember 2015 tahun anggaran 2015.
\"ADD digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran disetiap desa yang melaksanakan Pilkades. Anggaran Pilkades disetiap desa diyakini tidak akan mencukupi jika tidak dibantu dengan ADD. Untuk itu, BPMPD Kabupaten BU mengharapkan agar setiap desa yang belum melampitkan LPPD bisa segera menyerahkan. BPMPD juga mengirimkan surat kepada pihak kecamatan untuk secepatnya memerintahkan desa mengirimkan LPPD,\" terangnya.
\"Jika belum diserahkan otomatis semua pekerjaan yang berkaitan dengan ADD dan DD terhambat. Untuk itu, kami mengirimkan surat kepada camat terkait agar mendata sekaligus memerintahkan agar secepatnya mengirimkan LPPD,\" pungkas Hanta.(167)