Izin Tambang Emas di Seluma Belum Disetujui Gubernur Bengkulu
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum memberikan izin terkait rencana aktivitas tambang emas di Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, yang diajukan oleh PT Energi Swadaya Dinamika Muda.
Menurut Helmi, pemerintah masih menunggu keputusan dan kesepakatan dari masyarakat setempat, mengingat sebagian besar warga masih menyatakan penolakan terhadap keberadaan tambang emas di wilayah tersebut.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu belum memberikan kepastian apa pun soal izin tambang emas di Bukit Sanggul. Kami masih mendengarkan suara masyarakat, karena masih banyak yang menolak. Jadi, keputusannya tergantung pada mereka,” ujar Helmi Hasan.
BACA JUGA:Empat Ruas Jalan di Bengkulu Utara Masih Dalam Tahap Perbaikan, Anggaran Capai Rp94 Miliar
BACA JUGA:3.152 Anak di Bengkulu Dapat Bantuan Pendidikan dari Program Orang Tua Asuh Pemprov Bengkulu
Helmi menekankan bahwa setiap kegiatan pertambangan di Bengkulu harus membawa dampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Ia berharap proses perizinan tambang di Bengkulu dapat dilakukan dengan transparan serta tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.
"Kami ingin setiap izin pertambangan yang keluar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah warga," tambah Helmi.
Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjut Helmi, berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk dalam urusan perizinan sektor pertambangan.
"Saat ini, Pemprov Bengkulu bersama pihak terkait masih terus melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah setempat serta perwakilan masyarakat guna mencari jalan terbaik yang tidak merugikan lingkungan maupun kehidupan sosial warga di sekitar lokasi tambang," pungkas Helmi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

