BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 13 orang panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Ketua rombongan Kunker, Rusdi Tahar mengatakan, kunjungan mereka ke DPRD provisi Bengkulu terkait dengan LKPJ yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Sumsel. \"Kita datang ke sini untuk belajar dan berdiskusi bagaimana proses mekanisme pembahasan LKPJ di Provinsi Bengkulu,\" terangnya. Setelah melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Bengkulu, rombongan berlanjut mengunjungi Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu guna berdialog terkait proses LKPJ di Provinsi Bengkulu. \"Kita melihat ada yang berbeda dari proses yang di Bengkulu dibandingkan dengan di Sumatera Selatan. Kalau di Bengkulu LKPJ cukup melalui komisi sedangkan di Sumsel melalui pansus,\" terangnya. Selain itu, mereka juga membahas tentang proses penyerahan kewenangan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi di tahun 2016. Dikatakannya, mereka dapatkan informasi dari DPRD Provinsi Bengkulu, ada satu sekolah di Kabupaten Kaur yang kewenangannya tetap diminta untuk di bawah naungan pemerintah kabupaten. Sekolah tersebut merupakan sekolah unggulan bernama Pentagon. \"Permintaan dari bupati di daerah sana untuk tetap di bawah pemerintahan kabupaten kaur,\" ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar mengatakan sistem pembahasan LKPJ di Sumatera Selatan melalui pansus, sedangkan di DPRD Provinsi Bengkulu melalui komisi. Diterangkannya, sesuai aturan pembahasan LKPJ melalui pansus atau melalui komisi saja tidak ada salahnya.
\"Arahnya sama saja, kalau komisi mereka ada lima, pansusnya juga ada lima. Judulnya saja berbeda,\" terang Khairul. Dalam kunjungan itu, rombongan DPRD Sumsel disambut oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu, diantaranya, Khairul Anwar, Agung Gatam, Sri rejeki, Dalhadi Umar, parial dan anggota lainnya. (Dil)