Tukang Parkir Ilegal Ditangkap

Rabu 06-04-2016,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, akhirnya menindakan tegas para juru parkir (jukir) yang tidak miliki surat perintah tugas (SPT) atau ilegal.

Dari razia yang dilakukan di zona 1, 2 dan 6, kemarin (5/4), setidaknya ada 19 jukir yang berhasil ditangkap. Selain ilegal, mereka juga tidak taat membayar setoran.

\"Kita cek jukir itu ada apa tidak SPT-nya, dan rata-rata memang tidak punya. Kalau pun punya kita akan cocokkan langsung dengan KTP-nya. Kalau tidak sesuai, kita angkut ke kantor,\" kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dishubkominfo Kota, NZR Basten kepada BE, kemarin.

Dalam razia dengan melibatkan pihak Polda dan Satpol PP Kota Bengkulu ini, jukir sempat memberikan perlawanan karena merasa pihak Dishub belum pernah melakukan sosialisasi. Namun perlawanan itu tidak mengurungkan niat Dishub untuk tetap menangkap jukir tersebut agar dibawa ke kantornya untuk didata.

Menurut Basten, pihaknya sudah sering mengimbauan atau memberikan teguran kepada jukir nakal tersebut. \"Bapak tidak bisa main langsung tangkap saja, seharusnya diberi teguran dulu,\" keluh Martoni, salah satu jukir di simpang Padang Harapan saat hendak ditangkap.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kadishubkominfo Kota, Mardi Kusuma mengungkapkan, beberapa dari jukir yang ditangkap itu mengaku bahwa mereka hanya menjalankan perintah dari pemilik SPT sebenarnya, dengan sistem setoran perhari.

Dijelaskan Mardi, praktik tersebut merupakan pelanggaran karena tetap saja orang yang bertugas di lapangan tidak memiliki SPT sebagai identitas yang jelas. Pungutan retribusi parkir yang dilakukan itu termasuk pungutan liar (pungli).

Untuk menindaklanjutinya, jukir yang terjaring razia tersebut akan diserahkan ke Polda Bengkulu untuk ditangani lebih lanjut.

\"Ada sebagian jukir tadi dia agak keras dan tidak mau ikut. Dia akan menghubungi bapak angkatnya yang memiliki SPT, namun pihak Polda persuasif supaya dia ikut ke Polda,\" terang Mardi.

Tak hanya itu, sebagian jukir juga mengaku tidak memiliki SPT karena belum dikeluarkan oleh Dishub. Namun, Mardi menjelaskan bahwa SPT yang belum terbit tersebut karena belum membayar setoran retribusi parkir. Bahkan ada yang hingga 7 bulan yang masih menunggak dan belum menyetorkannya ke Bank.

\"Ada yang sampai 7 bulan yang belum membayar. Untuk itu, kepada seluruh pemegang SPT parkir tolonglah itu dilunasi. Jika ada jukir yang 2 bulan menunggak, maka saya akan langsung cabut SPT-nya,\" tegasnya.

Razia seperti ini akan terus dilakukan untuk mengecek kelengkapan identitas jukir yang tersebar di 12 zona di Kota Bengkulu. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait