Sidang Pembunuhan Nyaris Ricuh

Kamis 17-03-2016,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Sidang dakwaan terhadap Zambre Forta (16) dan Mangarahon Manda Lubis (16) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II A Kota Bengkulu, Rabu (16/3) siang, nyaris ricuh.

Pihak keluarga korban yang tewas dibunuh kedua terdakwa, emosi saat majelis hakim mengusir dan melarang mereka masuk ke ruang persidangan tertutup tersebut.

\"Kami ni keluarga korban, ini anaknyo, ini istrinyo dan aku ni ponakannyo. Maso kami idak boleh nengok sidang pembunuhan keluargo kami,\" kata keponakan Agusti, Harianto (33), dengan nada keras.

Zambre Forta (16) dan Mangarahon Manda Lubis (16), merupakan dua remaja yang melakukan pembunuhan terhadap Agusti 4 Februari lalu. Dalam melakukan pembunuhan yang dilatarbelakangi pemerasan itu, mereka tidak hanya beraksi berdua saja.

Aksi pembunuhan yang terjadi di depan taman Stadion Semarak Sawah Lebar itu, dilakukan kedua terdakwa bersama tersangka Erik Kurniawan (18). \"Tapi pelaku yang sorang lagi, Erik, masih diperikso di Polres nunggu tahap P21,\" ujar Harianto.

Saat sidang tengah berlangsung, tampak pihak keluarga Agusti yang berjumlah delapan orang terus mengeluarkan ucapan-ucapan yang menunjukkan kekesalan mereka terhadap kedua terdakwa itu.

Bahkan, setelah sidang yang berlangsung sekitar satu jam itu selesai digelar, kedua terdakwa itu sempat tertahan di dalam ruang persidangan, karena pihak keluarga korban menunggu tepat di depan pintu persidangan.

Tidak hanya sampai di situ, kedua orangtua Zambre Forta pun juga sempat diberi pengamanan dari kepolisian, agar tidak menjadi pelampiasan dari amarah keluarga Agusti. \"Kau ni idak punyo etika baik yo, anak kau lah membunuh keluargo kami, tapi kau idak ado ndak minta maaf. Kau tengoklah yo, anak kau tu matinyo dibunuh orang jugo,\" kata seorang keponakan Agusti, yang enggan namanya disebutkan.

Menanggapi terjadinya hal yang tidak diinginkan itu, kuasa hukum kedua terdakwa, Puspa Erwan SH MH mengatakan, itu adalah hal yang wajar. Sebab pihak keluarga yang tidak terima atas peristiwa yang merenggut nyawa anggota keluarganya itu, tentunya memiliki emosi yang sangat luar biasa terhadap kliennya.

\"Itu hal yang wajar, mereka kan memang sangat emosi akan kejadian itu. Tetapi tidak seharusnya mereka teriak-teriak ketika sidang sedang berlangsung, karena mengganggu,\" ujar Puspa.(CW6)

Tags :
Kategori :

Terkait