Ombudsman Kunjungi PWI Bengkulu

Senin 14-03-2016,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Ombudsman Provinsi Bengkulu dan pusat melakukan kunjungan ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Kemarin (13/3). Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama atau mitra kerja dalam mengawasi pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.

\"Kedatangan kami ke sini yang pertama menjalin silaturahmi kepada seluruh anggota PWI Bengkulu, sekaligus kami melaksanakan salah satu kegiatan sosialisasi. Dalam pengawasan pelayanan publik, peran pers sangatlah penting. Maka dari itu saya harap teman-teman di PWI dapat bekerjasama dalam mengawasi pelayanan publik di Provinsi Bengkulu ini,\" ujar Dr H Laode Ida, Komisioner Ombudsman Provinsi Bengkulu, Minggu (13/3).

Laode Ida mengatakan, masyarakat biasanya mengadu dan memberikan keluhannya pertama kepada pers atau wartawan. Seharusnya aduan tersebut kepada kami, namun karena adanya kedekatan dan kontak langsung kawan-kawan pers dengan masyarakat, itulah salah satu pendukungnya. \"Ombudsman saat ini belum dikenal oleh masyarakat, sehingga prioritas awal gerakan ombudsman adalah merangkul pihak media sebagai mitra kerja,\" ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan kepada pihak Ombudsman memang hal yang penting, supaya masyarakat Bengkulu dapat mengetahui apa itu Ombudsman dan apa peran dan fungsinya. Masyarakat Bengkulu akan lebih sering datang ke Ombudsman nantinya, jika terdapat suatu permasalahan yang terjadi. Khususnya dibidang administrasi dan substansi pelayanan publik.

\"Ombudsman sungguh tidak populer atau tidak dikenal masyarakat, dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangatlah jauh. Sebenarnya peran dan fungsi Ombudsman sendiri lebih banyak dibandingkan dengan KPK,\" ungkapnya.

Ombudsman adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan.

\"Tugas Ombudsman itu mendahului tugas dari KPK, Ombudsman juga lembaga pertama sebagai pengawal agenda jalannya birokrasi. Ombudsman bersifat netral, tidak ada tebang pilih dalam melakukan penindakan,\" jelasnya. Ombudsman bekerja mengawasi dan memantau kinerja para pegawai setiap hari, serta membuka layanan selama 24 jam untuk masyarakat. Bagi pegawai yang didapati melakukan pelayanan yang tidak baik, akan diberi efek jera dari pihak Ombudsman. \"Dalam hal penindakan kami melakukan kerjasama kepada pihak hukum, supaya dapat langsung diberi tindakan secara hukum dan menimbulkan efek jera untuk perbaikan kinerja kedepannya,\" tuturnya.

Pengawasan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman ada 2 sisi, yaitu sisi administrasi dan sisi substansi. Sisi administrasi membantu formalitas seseorang dan instansi, seperti pembuatan KTP, Ijasah dan lainnya. Sedangkan Sisi Substansi tentang persoalan pelayanan publik yang masih kurang dan berakibat fatal, seperti bidang kesehatan dan pendidikan.

Pengurus PWI sekaligus GM Bengkulu Ekspress, Sukatno mengatakan Ombudsman sebuah lembaga negara yang seharusnya dapat lebih berperan dipemerintahan dibandingkan dengan KPK. Ombudsman seharusnya mempunyai sebuah kebijakan atau kewenangan untuk melakukan tindakan, seperti menutup instansi, menangkap dan tindakan tegas lainnya. \"Jika Ombudsman tidak efektif pergerakannya dan tidak terlalu dapat difungsikan oleh nagara lebih baik dibubarkan saja, untuk apa diadakan. Hanya menghabiskan uang negara atau rakyat saja,\" tegasnya.

Laode Ida menambahkan, saya sangat beruntung bisa hadir di PWI Bengkulu ini. Masukan dan jalinan kekerabatan yang saya dapat sangatlah berguna untuk pergerakan Ombudsman kedepannya. \"Saya harap PWI Bengkulu dan Ombudsman Bengkulu kedepannya dapat saling bersinergi dalam mengatasi semua permasalahan di Bengkulu, masukan dan informasinya tetap ditunggu dari kawan-kawan media disini,\" pungkasnya.

Kunjungan ini dihadiri oleh 5 orang anggota Ombudsman, salah satunya anggota Ombudsman dari pusat Jakarta. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua PWI Bengkulu, Zacky Antoni SH MH beserta para pengurusnya. Acara berlangsung dengan cara diskusi dan saling tanya jawab antara anggota PWI dengan anggota Ombudsman. (722)

Tags :
Kategori :

Terkait