Pencuri Motor Ditangkap Warga

Sabtu 05-03-2016,12:20 WIB

TALO, BE - Naas bagi tersangka pencurian sepeda motor, Vrengky Juliansyah (21), warga Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Selum. Ia berhasil ditangkap warga, Kamis (4/3) malam, di Desa Kembang Seri Kecamatan Talo, saat hendak mencuri motor. Data berhasil dihimpun, awalnya tersangka berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Vega R nomor polisi BD 2363 PN milik Yhosep Antoni (14), warga Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, yang saat itu diparkir di jembatan Desa Dusun Baru Ilir Talo. Tersangka kemudian kabur ke arah Simpang Tiga Durian Bubur. Sialnya, tersangka berhasil ditangkap di Desa Kembang Seri oleh warga yang memang sudah menunggu di lokasi tersebut. Akhirnya warga menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polsek Talo guna penyidikan lebih lanjut. Hanya saja, kasus ini kembali dilimpahkan ke Mapolres Seluma. DPO Curanmor Nyerah Sementara itu, masih dengan kasus yang sama curanmor, Jumat (4/3) siang, aparat Polres Seluma mengamankan tersangka kasus curanmor berinisial Bi (17), warga Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma. Bi diserahkan pihak keluarganya ke Mapolres Seluma, setelah ia masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus curanmor di wilayah Kabupaten Seluma tahun 2015. Terakhir kali Bi diketahui mencuri motor milik Harponi Jayadi (26), warga Desa Serambi Gunung Kecamatan Talo, November 2015. “Untuk tersangka Bi terlibat di banyak TKP, tersangka merupakan salah satu DPO kasus curanmor yang sering terjadi di Kabupaten Seluma dan wilayah lain,” ungkap Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Putra S. Dugaan awal, Bi terlibat curanmor di Talo Seluma dan Masat Bengkulu Selatan. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait